Solok, Rakyatterkini.com – Seorang pria di Kota Solok yang semula diamankan karena dugaan pencurian, ternyata juga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Pria berinisial RBK (24), warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, ditangkap pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Solok Kota, AKP Aminurasyid, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak saat petugas Satreskrim menangani perkara pencurian yang melibatkan pelaku.
“Pada awalnya yang bersangkutan diamankan terkait kasus pencurian. Namun saat pemeriksaan, petugas menemukan benda mencurigakan berupa plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, yang disembunyikan di bagian silikon handphone miliknya,” jelasnya.
Selanjutnya, Satreskrim berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu, satu set alat isap (bong) merek Mikachi, satu unit handphone Redmi A5 warna Sandy Gold, serta sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 2202 PAA.
Pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(da*)


