Notification

×

Iklan

Gus Irfan Pastikan Persiapan Haji 2026 Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:15 WIB Last Updated 2026-03-30T00:39:15Z

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menyatakan bahwa seluruh tahapan persiapan operasional keberangkatan jemaah haji untuk musim 1447 H/2026 M berjalan sesuai rencana. Hingga kini, progresnya disebut hampir rampung sepenuhnya.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur di Jombang pada Jumat (27/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa aspek keamanan dan keselamatan calon jemaah menjadi prioritas utama.

Menurutnya, berbagai persiapan terus dimaksimalkan agar pelaksanaan haji berjalan lancar sesuai jadwal. Upaya mitigasi risiko juga telah disiapkan secara menyeluruh guna memastikan kenyamanan dan perlindungan jemaah selama menjalankan ibadah.

Gus Irfan juga menyoroti peran penting Jawa Timur sebagai daerah dengan jumlah kuota jemaah terbesar di Indonesia. Ia menilai, keberhasilan penyelenggaraan haji di provinsi tersebut akan sangat menentukan kualitas pelaksanaan haji secara nasional.

Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh proses penyelenggaraan haji terbebas dari praktik penyimpangan. Transparansi dan kualitas layanan publik harus terus dijaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia pun mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran di Jawa Timur yang dinilai telah menunjukkan kinerja optimal. Ia meminta agar sinergi dan standar pelayanan terus ditingkatkan demi kepuasan jemaah.

Terkait pengelolaan dana haji yang nilainya mencapai sekitar Rp 18 triliun, Gus Irfan menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap prosesnya. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan tidak ada celah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Untuk menjaga transparansi, Kementerian Haji dan Umrah menggandeng berbagai lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian dalam mengawal proses pengadaan serta pengelolaan anggaran.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI agar pelayanan haji dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepuasan jemaah. Ia menegaskan bahwa setiap dana yang dikeluarkan oleh jemaah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang maksimal.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update