Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan memastikan distribusi logistik tetap berjalan lancar di tengah pengaturan lalu lintas selama periode Angkutan Lebaran 2026.
Kolaborasi antar kementerian ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, sekaligus memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak terganggu.
Fokus utama koordinasi tersebut adalah pengaturan operasional kendaraan angkutan barang selama masa arus mudik dan arus balik, termasuk penertiban pasar tumpah yang kerap muncul di sepanjang jalur mudik Lebaran.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menghadapi lonjakan mobilitas tahunan saat Hari Raya. Berdasarkan survei, jumlah pergerakan masyarakat selama periode Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,91 juta orang.
Menhub Dudy menegaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang menjadi langkah strategis untuk menjaga kapasitas jalan tetap optimal sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung aman dan lancar.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara selektif dengan mempertimbangkan faktor keselamatan serta kelancaran distribusi logistik nasional.
Pemerintah telah mengesahkan aturan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Dalam aturan tersebut, pembatasan diberlakukan terhadap kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan gandengan atau tempelan, serta truk pengangkut hasil tambang, galian, dan material bangunan.
Ketentuan ini berlaku di ruas jalan tol maupun non-tol pada sejumlah wilayah strategis nasional, mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Meski demikian, kendaraan yang mengangkut komoditas vital seperti bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), bahan kebutuhan pokok, pupuk, ternak, serta bantuan kebencanaan tetap diizinkan beroperasi dengan persyaratan khusus. Kebijakan ini diterapkan agar rantai pasok tetap terjaga dan tidak terjadi kelangkaan barang di daerah tujuan mudik.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan bertanggung jawab mengatur aktivitas perdagangan di sepanjang jalur mudik, termasuk menata pasar tumpah yang berpotensi menyebabkan gangguan lalu lintas.
Penataan dilakukan melalui sistem zonasi, relokasi sementara pedagang, serta pembinaan agar aktivitas jual beli tidak menggunakan badan jalan.
Selain itu, pengawasan distribusi dan sistem logistik bahan pokok juga diperkuat guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang selama periode pembatasan angkutan barang.
Menhub Dudy menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kelancaran transportasi dan keberlangsungan aktivitas ekonomi selama masa mudik.
Selain pengaturan kendaraan barang, pemerintah juga memperkuat manajemen lalu lintas melalui rekayasa arus kendaraan, pengawasan di titik rawan kemacetan, pengendalian hambatan samping di jalur arteri nasional, serta memastikan kesiapan rest area dan fasilitas pendukung lainnya.
Dengan langkah terpadu ini, pemerintah berharap pelaksanaan mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(da*)


