Notification

×

Iklan

Ulul Azmi Soroti Dampak Ekonomi dan Lingkungan Tambang Ilegal

Selasa, 13 Januari 2026 | 06:33 WIB Last Updated 2026-01-13T00:50:15Z

Ulul Azmi

Padang, Rakyatterkini.com — Di tengah masifnya aktivitas pertambangan di sejumlah daerah, kinerja ekonomi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) justru menunjukkan tren melambat sepanjang 2025. 

Kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, karena geliat ekonomi yang ada belum mampu mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Data menunjukkan, pada Triwulan II (Q2) 2025, pertumbuhan ekonomi Sumbar berada di peringkat ke-31 secara nasional dan ke-10 di Pulau Sumatera. 

Capaian tersebut dinilai tidak sejalan dengan tingginya aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, yang marak di berbagai kabupaten dan kota.

Perlambatan ekonomi terjadi secara bertahap. Pada Triwulan I (Q1) 2025, ekonomi Sumbar masih tumbuh 4,66 persen. Namun, angka tersebut menurun menjadi 3,94 persen pada Q2 dan kembali melemah ke level 3,36 persen pada Triwulan III (Q3). 

Tren ini memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi yang berlangsung belum mampu menjadi penggerak pertumbuhan jangka panjang.

Menanggapi kondisi tersebut, putra asli Sumbar, Ulul Azmi, menilai maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat maupun perekonomian daerah.

“Jika PETI benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat, semestinya pertumbuhan ekonomi tidak terus merosot. Faktanya justru sebaliknya,” ujar Ulul Azmi, Senin (12/1/2026).

Ulul Azmi yang dikenal sebagai insinyur dan lulusan Magister Administrasi Bisnis, aktif di dunia usaha dan organisasi. Ia tercatat sebagai Ketua Bidang BPD HIPMI Riau serta Ketua Kompartemen di BPP HIPKA.

Menurutnya, aktivitas PETI hanya menimbulkan perputaran ekonomi semu. Keuntungan lebih banyak dinikmati oleh segelintir pihak, sementara masyarakat luas dan pemerintah daerah harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dan sosial.

“Ini bukan ekonomi kerakyatan, melainkan kapitalisme sempit. Alam rusak, daerah tidak memperoleh manfaat, dan masyarakat hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Selain aspek ekonomi, Ulul Azmi juga menyoroti dampak serius PETI terhadap lingkungan dan keselamatan publik. Sumatera Barat dikenal sebagai wilayah yang rawan bencana, seperti banjir bandang, tanah longsor, serta kerusakan daerah aliran sungai (DAS).

“Aktivitas tambang ilegal merusak hutan, tanah, dan sungai. Ketika bencana terjadi, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan sekadar soal keuntungan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan pertambangan ilegal tidak bisa dilihat hanya dari sisi penegakan hukum, melainkan juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan daerah. Eksploitasi alam tanpa aturan dan pengawasan, menurutnya, hanya akan mempercepat datangnya bencana.

Sebagai langkah solusi, Ulul Azmi mendorong transformasi PETI menjadi tambang rakyat yang legal, terorganisir, dan transparan. Gagasan tersebut dinilainya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang pengelolaan sumber daya alam dari bawah, selama benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Negara harus hadir. PETI harus ditertibkan secara konsisten dan adil, namun di sisi lain, tambang rakyat juga perlu difasilitasi agar tidak berjalan tanpa aturan,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah perlu mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), penyederhanaan perizinan tambang rakyat, serta pendampingan teknis yang mencakup keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan mitigasi bencana. Tata kelola yang transparan juga dinilai penting agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan daerah, serta terintegrasi dengan koperasi, UMKM, dan ekonomi lokal.

“Sumatera Barat tidak kekurangan sumber daya. Yang masih lemah adalah tata kelola, konsistensi kebijakan, dan keberanian dalam penegakan hukum,” katanya.

Ia pun menutup dengan peringatan bahwa yang dipertaruhkan bukan hanya angka pertumbuhan ekonomi, melainkan keselamatan masyarakat dan masa depan Sumatera Barat.

“Tambang rakyat yang dikelola secara benar bisa menjadi solusi pemerataan ekonomi sekaligus menjaga lingkungan. Namun jika dibiarkan ilegal, kita justru sedang menabung bencana,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update