Padang, Rakyatterkini.com – Mulai Senin (19/1), pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Polda Sumatera Barat resmi beroperasi di gedung baru.
Lokasinya berada di Jalan Rokan Nomor 6-5, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, tepat di belakang Kantor Samsat Padang.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, didampingi Kepala Seksi BPKB Kompol Awaludin Puhi, menyampaikan bahwa pemindahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menginformasikan bahwa mulai Senin (19/1), seluruh pelayanan BPKB telah pindah ke gedung baru di Jalan Rokan. Gedung lama tidak lagi digunakan karena akan menjalani renovasi,” ujar Reza pada Minggu (18/1).
Gedung baru ini menjadi yang pertama di Sumatera Barat yang dilengkapi fasilitas sesuai standar pelayanan publik. Kehadiran gedung ini diharapkan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
“Sejalan dengan era digitalisasi, gedung BPKB Polda Sumbar telah menerapkan sistem FIFO (First In First Out) yang mengatur antrean secara otomatis sesuai jenis dan kebutuhan pelayanan,” tambahnya.
Seluruh proses pendaftaran dan registrasi kendaraan kini dilakukan secara elektronik atau electronic book, sehingga data langsung diproses secara digital tanpa prosedur manual. Begitu juga pada pelayanan cek fisik kendaraan, yang kini berbasis digital. Namun, loket cek fisik manual tetap disediakan untuk kendaraan lama yang mengalami kendala pada nomor rangka atau nomor mesin.
Gedung baru ini juga dilengkapi fasilitas pendukung, seperti layanan bagi penyandang disabilitas dan lansia, ruang menyusui, area bermain anak, pojok baca, ruang tunggu nyaman, parkir luas, mushala, serta toilet.
Dengan hadirnya gedung baru ini, proses penerbitan BPKB diharapkan lebih cepat, transparan, dan sesuai standar pelayanan. Ke depan, Polda Sumbar menargetkan layanan BPKB berbasis digital dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat di seluruh Sumatera Barat.(da*)


