Notification

×

Iklan

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK soal Kuota Haji 2024

Jumat, 23 Januari 2026 | 14:36 WIB Last Updated 2026-01-23T08:51:08Z

Mantan Menpora Dito Ariotedjo.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (23/1/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi, saudara Dito Ariotedjo, mantan Menpora periode 2023-2025, dalam rangka kelanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi.

Budi belum merinci materi yang akan ditanyakan kepada Dito, namun meyakini mantan Menpora tersebut akan bersikap kooperatif. “Keterangan saksi sangat penting bagi penyidik untuk membantu mengungkap fakta sehingga kasus ini dapat terang benderang,” tambahnya.

Yaqut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada 8 Januari 2026.

Kasus ini bermula ketika Indonesia menerima kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah. Berdasarkan aturan, pembagian kuota seharusnya mengikuti proporsi 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan adanya penyimpangan, di mana kuota justru dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, yaitu masing-masing 10.000 jemaah.

KPK menduga terjadi pelanggaran hukum dalam proses distribusi kuota tersebut dan saat ini juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana terkait penambahan kuota haji khusus.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update