Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Muhammad Lutfi menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tripartit mengenai pengelolaan sampah plastik dan oli bekas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai upaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Kabupaten Agam.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Rabu (7/1). MoU ditandatangani oleh Ketua Pusat Penelitian Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PPKLH) Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Indang Dewata MSi; Ketua Renol Energi, Dr. Ir. Mulya Gusman ST MT; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Jafrizal SP, MSi.
Prof. Indang Dewata menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan mengubah sampah plastik dan oli bekas limbah B3 menjadi energi terbarukan melalui pendekatan penelitian, pembelajaran, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan program ini, kami berharap dapat mengurangi limbah plastik dan oli bekas yang berpotensi mencemari lingkungan, sekaligus mengubahnya menjadi energi bersih yang ramah lingkungan,” ujar Prof. Indang. Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga mendukung pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan di bidang lingkungan dan energi.
Sementara itu, Sekda Agam, Muhammad Lutfi, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi ini strategis dan memiliki manfaat signifikan bagi pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Kerja sama ini penting untuk menekan pencemaran lingkungan akibat limbah plastik dan oli bekas, sekaligus menghadirkan solusi inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sekda. Ia berharap kerja sama tripartit ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kesejahteraan warga.
Setelah penandatanganan MoU, Sekda Agam bersama rombongan UNP dan pihak terkait meninjau langsung lokasi pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Jariang, untuk melihat secara langsung kondisi dan potensi pengembangan pengelolaan sampah di Kabupaten Agam.(da*)


