Notification

×

Iklan

KAI Sumbar Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Jumat, 23 Januari 2026 | 14:16 WIB Last Updated 2026-01-23T07:16:00Z

KAI Sumbar Imbau Masyarakat Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Padang, Rakyatterkini.com – Awal tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, khususnya di perlintasan sebidang. 

Upaya ini diwujudkan melalui edukasi keselamatan dan kegiatan sosial sebagai langkah preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa sejak awal tahun, pihaknya telah melakukan sosialisasi keselamatan di empat titik perlintasan sebidang, yaitu Km 11+500 (Padang–Tabing), Km 42+8/9, Km 43+800, dan Km 45+5/6 (Stasiun Lubuk Alung–Stasiun Kayutanam).

Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung dengan memberikan imbauan melalui pengeras suara, membentangkan spanduk keselamatan, serta membagikan stiker dan suvenir berisi pesan keselamatan. 

Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api dan tetap waspada saat melintasi perlintasan sebidang.

Selain edukasi, KAI Divre II Sumbar juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada para penjaga perlintasan, termasuk sukarelawan dari masyarakat yang membantu pengamanan lokasi tersebut.

Reza menjelaskan bahwa sepanjang 2025, KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan 128 kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas, baik di perlintasan sebidang maupun di sekolah-sekolah sekitar wilayah operasional. 

Memasuki 2026, sosialisasi perlintasan sebidang dijadwalkan berlangsung rutin setiap minggu di titik yang berbeda.

“Kami terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan. Palang pintu dan rambu peringatan lainnya, seperti rambu berhenti, papan himbauan, serta klakson masinis, akan lebih efektif jika didukung disiplin dan kepatuhan pengguna jalan,” jelas Reza.

Ia menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. KAI Divre II Sumbar turut menyayangkan insiden temperan di perlintasan sebidang Kota Cirebon yang menimbulkan luka pada awak kereta.

“Insiden ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran perlintasan dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pengguna jalan, tetapi juga bagi keselamatan awak kereta api. Kami mengecam segala bentuk pelanggaran yang mengabaikan aturan keselamatan,” tegas Reza.

Perlintasan sebidang muncul karena meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan, sehingga membutuhkan kewaspadaan tinggi dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua serta prioritas bagi kereta api. 

Pelanggaran tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kunci keselamatan adalah disiplin dan kesadaran. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti, tengok kiri dan kanan, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api,” tutup Reza.

KAI Divre II Sumbar berkomitmen melanjutkan edukasi keselamatan secara berkelanjutan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BTP, dan seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat yang menemukan potensi bahaya atau aktivitas mencurigakan dapat melaporkannya melalui stasiun terdekat, Contact Center KAI 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected]
, atau media sosial KAI121.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update