Padang, Rakyatterkini.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memimpin Focus Group Discussion (FGD) yang menyoroti percepatan penanganan infrastruktur serta pemenuhan kebutuhan air bersih pascabencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (5/1/2026).
Dalam diskusi tersebut, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa masalah infrastruktur dasar menjadi keluhan utama masyarakat. Mulai dari jalan dan jembatan rusak, pendangkalan sungai, hingga kondisi perumahan terdampak bencana, baik hunian sementara maupun hunian tetap.
“Yang paling dirasakan masyarakat saat ini adalah infrastruktur dan ketersediaan air bersih. Penanganannya harus segera dipercepat,” ujar Mahyeldi.
Ia juga meminta pengerukan sungai dilakukan secepatnya sebagai langkah mitigasi risiko bencana di masa depan. Beberapa sungai dilaporkan mengalami pendangkalan dan kerusakan tanggul, sehingga meningkatkan kerawanan saat hujan deras.
Selain itu, Gubernur menegaskan bahwa ketersediaan dan distribusi air minum harus menjadi prioritas semua pihak terkait. Menurutnya, air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh terputus, terutama bagi masyarakat terdampak bencana.
“Air bersih merupakan kebutuhan mendesak. Penanganannya harus jelas, cepat, dan terkoordinasi,” tegas Mahyeldi.
Dalam FGD ini, Gubernur meminta setiap balai dan satuan kerja teknis untuk menyampaikan rencana dan jadwal perbaikan infrastruktur serta penyediaan air bersih secara terbuka. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah daerah dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumbar berharap melalui FGD ini, percepatan perbaikan infrastruktur dan layanan air bersih dapat segera dirasakan manfaatnya oleh warga terdampak.
Acara dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar, para bupati dan wali kota yang mengikuti secara daring, serta Forkopimda kabupaten/kota. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Pengadilan Tinggi, BMKG, PLN, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Balai Wilayah Sungai, Balai Cipta Karya bidang air minum, Bappenas, serta satuan kerja dan UPT di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Permukiman.(da*)


