![]() |
| Bupati Solok Selatan, Khairunas, melantik dua pejabat administrator. |
Padang Aro, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menetapkan dua pejabat administrator baru di lingkungan pemerintahan kabupaten.
Dua jabatan ini diisi oleh pejabat hasil uji kompetensi dalam sistem manajemen talenta yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) jelang akhir tahun lalu.
Dua pejabat yang dilantik yakni Prima Wijaya yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran menjadi Camat Koto Parik Gadang Diateh. Kemudian Ibrahim, dari sebelumnya Camat Sungai Pagu menjadi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan SK Bupati Solok Selatan Nomor 800.24-2026 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pembebasan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Dilantik Bupati Solok Selatan, Khairunas di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (12/1/2026).
Khairunas mengatakan seluruh proses pengisian jabatan ini dilakukan murni melalui sistem manajemen talenta. Sistem ini mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak dari ASN.
Dia menegaskan, ini merupakan komitmen pemerintah kabupaten untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional. Dirinya menilai bahwa sistem manajemen talenta ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh ASN untuk mengisi setiap posisi sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya, bukan dari pertimbangan non-profesional lainnya.
Untuk itu, Bupati menegaskan jabatan yang diberikan sehingga menjadi tanggungjawab. Sehingga ekspektasi yang diberikan bisa memberikan kinerja terbaik, menjunjung tinggi integritas, dan bekerja penuh dedikasi dan loyalitas kepada negara, pemerintah kabupaten, dan masyarakat Solok Selatan. (Alwis)


