Notification

×

Iklan

Wamen PU Minta Penataan Ulang Kawasan Sungai di Tiga Daerah Sumbar

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:41 WIB Last Updated 2025-12-11T05:41:00Z

Wamen PU Ingatkan  Tertibkan Bangunan di Sepadan Sungai Kawasan Mega Mendung–Lembah Anai

Padang Panjang, Rakyatterkini.com— Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, menegaskan pentingnya pengetatan penataan ruang di tiga daerah, yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Padang Pariaman. Arahan ini terutama menyangkut keberadaan bangunan di sepanjang sempadan sungai kawasan Mega Mendung dan Lembah Anai.

Ia menyampaikan, penataan ulang kawasan menjadi langkah krusial untuk menekan risiko bencana di masa mendatang. Hal ini disampaikan saat Wamen bersama rombongan Komisi V DPR RI meninjau sejumlah titik terdampak bencana pada Rabu (10/12/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, serta diikuti anggota lainnya, termasuk Anggota Dapil Sumbar I, Zigo Rolanda. Turut mendampingi, Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Sekdako Sonny Budaya Putra, Bupati Tanah Datar Eka Putra, dan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.

Wamen Diana menekankan perlunya sinergi antara Balai Wilayah Sungai dan Balai Jalan dalam pembangunan infrastruktur pengendali banjir, termasuk pembangunan cek dam di hulu sungai untuk menahan laju air.

“Integrasi lintas sektor sangat penting, terutama dalam penertiban bangunan yang berdiri di sempadan sungai. Penataan yang tepat akan menentukan keselamatan masyarakat ke depan. Tidak boleh lagi ada permukiman didirikan di kawasan rawan,” ujarnya.

Dalam tinjauannya, Diana juga mengaku lega karena di wilayah Jembatan Kembar, Mega Mendung, dan Lembah Anai tidak ditemukan tumpukan kayu yang kerap memperburuk dampak banjir bandang di daerah lain.

Sementara itu, Ridwan Bae mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dalam penanganan pascabencana. Ia mengingatkan agar setiap langkah penanganan dan perencanaan dari Kementerian PU dilakukan secara cermat dan tidak tergesa-gesa. Ridwan juga kembali menekankan larangan pembangunan di sempadan sungai sebagai upaya mencegah kejadian serupa.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PU dan Balai Wilayah Sungai Sumatera V dalam proses pemulihan. Menindaklanjuti arahan Wamen, Pemko Padang Panjang telah menyiapkan lokasi relokasi untuk hunian tetap bagi warga yang terdampak, terutama yang tinggal di sekitar Jembatan Kembar.

Pemko juga terus berkoordinasi dengan Kementerian PU dan Staf Khusus Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terkait penyediaan hunian permanen.

“Kami juga mendapat dukungan dari pihak eksternal seperti Willie Salim dan Ustaz Derry Sulaiman yang membantu mempercepat penyediaan hunian bagi warga yang kehilangan rumah,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyampaikan bahwa hasil evaluasi bersama memutuskan perpanjangan masa uji coba jalur alternatif bagi kendaraan roda dua hingga 16 Desember 2025.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperhatikan kondisi cuaca yang kembali tidak menentu,” pesannya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update