Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi secara virtual terkait penyediaan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana alam, seperti longsor dan banjir, Rabu (10/12).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, dan dihadiri Wakil Gubernur Vasko Ruseimy. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota se-Sumatera Barat.
Dari Kabupaten Agam, rapat diikuti langsung di Balairung Rumah Dinas Bupati oleh Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM, Wakil Bupati H. Muhammad Iqbal, S.E., M.Com, sejumlah pejabat pemerintahan, serta unsur terkait lainnya.
Fokus pembahasan adalah percepatan penanganan masyarakat terdampak, khususnya warga yang berada di zona merah dan dianggap tidak aman untuk ditinggali. Pemerintah menekankan pentingnya langkah cepat berupa relokasi sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem ke depan.
Dalam rapat disampaikan, pemerintah pusat telah menetapkan standar huntara dengan ukuran 3,6 x 4,8 meter, dilengkapi kamar mandi berukuran 1,2 x 1,2 meter, untuk memberikan tempat tinggal yang layak dan aman selama masa pemulihan.
Bupati Agam Benni Warlis menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Agam dalam mendukung program tersebut. Beberapa lokasi untuk hunian sementara sudah disiapkan, dengan lokasi terbesar berada di Kecamatan Palembayan, serta Linggai, Kecamatan Tanjung Raya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat menegaskan komitmen Presiden RI dalam menangani bencana alam yang terjadi belakangan ini, termasuk melalui pembangunan hunian sementara. Ia menekankan pentingnya validitas data warga terdampak agar tidak ada yang terlewat.
Selain banjir dan longsor, potensi bencana lain seperti erupsi Gunung Marapi juga menjadi perhatian. Penentuan lokasi huntara dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan komprehensif untuk memastikan keamanan masyarakat.
“Lokasi hunian harus benar-benar aman agar ketika bencana terjadi lagi, warga tidak kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupannya,” ujar Wakil Gubernur.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, penyediaan hunian sementara diharapkan menjadi solusi cepat dan tepat untuk melindungi masyarakat sekaligus meminimalkan risiko korban akibat bencana di masa mendatang.(da*)


