Notification

×

Iklan

Sumbar Percepat Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:25 WIB Last Updated 2025-12-11T15:25:00Z

Tim gabungan melakukan penyisiran pencarian korban di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. 

Agam, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mempercepat penyusunan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak banjir dan longsor di berbagai daerah.

Pembahasan rencana tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi virtual yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, pada Rabu (10/12/2025), dan diikuti seluruh kepala daerah se-Sumatera Barat.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang turut hadir dalam rapat, menegaskan bahwa penanganan bencana menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Menurutnya, Presiden RI meminta agar pembangunan huntara dilakukan dengan cepat, tepat sasaran, dan berbasis data valid.

“Pastikan data benar-benar akurat. Semua warga terdampak harus terdaftar, jangan sampai ada yang terlewat,” tegasnya.

Dari Kabupaten Agam, rapat diikuti langsung oleh Bupati Benni Warlis, Wakil Bupati Muhammad Iqbal, serta sejumlah pejabat terkait di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam. Hadir pula Enny Supartini, pensiunan Tenaga Ahli BNPB.

Pemkab Agam menyatakan kesiapannya menyediakan lahan relokasi bagi warga yang tinggal di zona merah bencana, sesuai arahan pemerintah provinsi yang meminta percepatan penanganan untuk masyarakat di wilayah berisiko tinggi.

Relokasi dianggap langkah krusial mengantisipasi potensi cuaca ekstrem, terutama bagi warga yang rumahnya sudah tidak layak huni. Pemerintah pusat juga telah menetapkan standar huntara berukuran 3,6 x 4,8 meter, dilengkapi kamar mandi berukuran 1,2 x 1,2 meter.

Rapat tersebut turut membahas potensi ancaman lain, termasuk aktivitas Gunung Marapi. Penentuan lokasi huntara maupun relokasi permanen diharapkan mempertimbangkan kajian ilmiah agar masyarakat ditempatkan di area yang benar-benar aman dari risiko bencana.

Pemprov Sumbar meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pendataan, menyiapkan lahan, dan memperkuat koordinasi antar-instansi dalam proses pembangunan huntara.

Seluruh rencana, mulai dari daftar penerima, kesiapan lahan, hingga rancangan teknis, akan dilaporkan kembali kepada pemerintah pusat setelah dinyatakan lengkap. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update