Padang Pariaman, Rakyatterkini.com — Seiring diperpanjangnya Masa Tanggap Darurat Bencana Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hingga 22 Desember 2025, Gubernur Sumbar kembali berhasil mendapatkan persetujuan tambahan alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mendukung operasional penanganan bencana.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, melalui pengajuan kedua ini, Sumbar memperoleh tambahan kuota sebesar 310.800 liter. Sebelumnya, pada tahap tanggap darurat pertama, provinsi ini sudah menerima alokasi khusus sebanyak 191.520 liter. Dengan demikian, total kuota solar untuk penanganan bencana di Sumbar kini mencapai 502.320 liter.
“Alhamdulillah, permohonan tambahan kuota solar kita kembali disetujui BPH Migas. Dengan tambahan ini, penanganan bencana di Sumbar bisa lebih optimal. BBM sudah cukup, dan seluruh alat berat telah siap diturunkan,” ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (10/12/2025).
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menjelaskan bahwa alokasi solar khusus ini hanya diperuntukkan bagi operasional alat berat dan kendaraan penanganan bencana hidrometeorologi di wilayah terdampak, bukan untuk kendaraan pribadi.
“Pak Gubernur berkomitmen memastikan kebutuhan BBM alat berat selama masa tanggap darurat selalu terpenuhi. Kami juga melakukan pengawasan ketat agar pemanfaatannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Helmi menambahkan, mekanisme distribusi solar khusus diatur secara ketat, antara lain:
Pengambilan BBM wajib dilengkapi Surat Rekomendasi dari Kalaksa BPBD, Komandan Posko TNI/Polri, atau Basarnas.
Setiap alat berat dibatasi maksimal 180 liter per hari, sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.
Untuk kendaraan operasional, pengambilan solar dilakukan berdasarkan kebutuhan dan mengacu pada SE Gubernur Sumbar No. 500/48/Perek-KE/2022 tentang pengendalian distribusi solar subsidi.
Monitoring penggunaan solar menjadi tanggung jawab pemberi rekomendasi di tiap posko, yang wajib melaporkan jika terjadi penyalahgunaan.
Solar tersebut akan didistribusikan melalui 16 SPBU Siaga Bencana yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumbar, sehingga diharapkan mendukung penanganan bencana lebih efektif.(da*)


