Notification

×

Iklan

Rakernas ATR/BPN Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:35 WIB Last Updated 2025-12-15T18:35:00Z

Rakernas ATR/BPN 2025. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan peningkatan jumlah bidang tanah terdaftar dalam kegiatan survei dan pemetaan pada tahun 2026. Upaya ini dilakukan untuk memperluas dan meratakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, menegaskan bahwa penetapan lokasi (Penlok) pendaftaran tanah ke depan harus benar-benar menyasar bidang-bidang baru. Ia menyebut, setiap Penlok idealnya memuat minimal 70 hingga 80 persen bidang tanah yang belum pernah terdaftar sebelumnya.

“Penlok tahun depan harus diisi oleh bidang baru. Jangan sampai ada penetapan lokasi yang berulang,” ujar Virgo saat memberikan arahan dalam sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Arahan tersebut disampaikan untuk memastikan capaian pendaftaran tanah berjalan lebih optimal dan berdampak nyata. Pada 2026, Kementerian ATR/BPN akan memfokuskan kegiatan pendaftaran tanah pada wilayah atau desa yang tingkat pendaftarannya masih rendah.

“Kami akan masuk ke desa-desa yang baru sekitar 30 persen bidangnya terdaftar. Dengan begitu, pertumbuhan bidang baru dan jumlah sertipikat lengkap bisa terus meningkat,” jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pekerjaan pemetaan, Virgo juga mengingatkan jajaran internal agar segera menindaklanjuti inventarisasi hasil pengukuran kawasan hutan dan nonhutan. Kegiatan ini dilakukan melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan.

Ia meminta agar hasil pemetaan segera dioverlay untuk memastikan batas kawasan hutan serta dilakukan pengelompokan sesuai tipologi yang telah ditetapkan dalam surat edaran, yakni tipologi 1, tipologi 2, dan tipologi 3.

“Data tersebut nantinya akan dikompilasi secara nasional. Selanjutnya, Menteri ATR/BPN bersama Menteri Kehutanan akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut,” ungkap Virgo.

Pemaparan Dirjen SPPR menjadi bagian dari rangkaian awal Rakernas Kementerian ATR/BPN yang digelar pada 8–9 Desember 2025. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar. Sesi pengarahan dipandu oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo.

Rakernas tahun ini diikuti oleh 471 peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, kepala kantor wilayah BPN provinsi, serta kepala kantor pertanahan. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus mempercepat penyelesaian berkas di bidang pertanahan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update