Jakarta, – Pemerintah memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di dunia digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk menutup celah penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa platform digital kini menjadi jalur utama pencarian kerja. Karena itu, negara hadir sejak awal untuk memastikan masyarakat tidak terperangkap informasi palsu.
“Negara hadir untuk melindungi PMI, sehingga mereka tidak merasa sendiri. Sistem ini memberikan perlindungan, memberdayakan, dan menjadi suara bagi aspirasi mereka,” ujar Meutya dalam penandatanganan Nota Kerja Sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindak lebih dari 300 laporan terkait lowongan kerja palsu dan praktik ilegal yang menyasar PMI.
“Kami bertindak cepat dan masif untuk menurunkan konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” tambah Meutya.
Menurutnya, pencegahan penipuan sejak awal penting untuk memastikan penghasilan PMI sampai ke keluarga dan berdampak positif pada perekonomian nasional.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan literasi digital praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air, agar mampu mengenali modus penipuan online, menjaga data pribadi, dan mengakses informasi melalui kanal resmi.(da*)


