Sijunjung, Rakyatterkini.com – Satresnarkoba Polres Sijunjung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Lintas Harapan, Kenagarian Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, pada Sabtu malam (29/11). Pengungkapan ini dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal.
AKP Syafwal menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut. “Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian,” ujar AKP Syafwal, Senin (1/12).
Dua pria berhasil diamankan, masing-masing berinisial RM (41), warga Jorong Pantai Cermin, serta FR (22), seorang pelajar/mahasiswa asal Jorong Tambang Ameh, Kenagarian Palangki. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu yang dibalut tisu, dua unit ponsel, uang tunai Rp100.000 dan Rp200.000 dengan pecahan Rp50.000, serta satu set alat hisap (bong) yang sudah dirakit.
Proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh Ketua Pemuda dan Kepala Jorong setempat. “Semua barang bukti ditemukan di lokasi dan diakui oleh kedua pelaku sebagai milik mereka,” jelas AKP Syafwal.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan atau pemasok lain dalam kasus ini.
AKP Syafwal menegaskan komitmen Polres Sijunjung untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu dengan memberikan informasi sehingga kasus ini bisa terungkap.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam perang melawan narkoba,” pungkas AKP Syafwal.(da*)


