Notification

×

Iklan

Menteri ATR/BPN Minta Pengembang Tak Alih Fungsi Sawah

Rabu, 10 Desember 2025 | 22:20 WIB Last Updated 2025-12-10T15:20:00Z

Menteri Nusron di acara Rakernas REI 2025.

Jakarta, Rakyatterkini.com  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan perlunya perubahan cara pengadaan tanah oleh pengembang perumahan agar selaras dengan upaya ketahanan pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) 2025, di kawasan Ancol, Jakarta, di hadapan ratusan pelaku industri perumahan.

“Saya mendorong agar pengadaan tanah untuk perumahan tidak dilakukan dengan membeli sawah, khususnya yang berada di Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujarnya.

Menteri Nusron menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian merupakan prioritas strategis pembangunan nasional. 

“Kami mendapat mandat dari undang-undang dan keputusan kabinet untuk mencegah alih fungsi sawah. Ini demi kepentingan generasi mendatang,” tuturnya kepada Ketua Umum REI, Joko Suranto, dan para peserta Rakernas.

Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan dalam memperkuat ketahanan pangan, salah satunya melalui pelestarian lahan sawah. 

Nusron menyebutkan, luas lahan sawah di Indonesia masih mengalami penyusutan setiap tahun, sekitar 60.000–80.000 hektare per tahun atau 165–220 hektare per hari, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021. Jika tren ini tidak dikendalikan, kata dia, ketahanan pangan nasional berpotensi terancam.

“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara sektor pangan, industri, energi, dan perumahan, sehingga semuanya dapat berjalan seiring,” jelas Nusron. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update