Arosuka, Rakyatterkini.com – Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, melakukan koordinasi dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat pada Senin (8/12/2025) untuk mempercepat realisasi program rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Solok.
Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna, serta Direktur Utama PDAM Kabupaten Solok, Febri Fauza.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa Kabupaten Solok memperoleh persetujuan untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi saluran air bersih di kawasan Saniang Baka, Kecamatan Junjung Sirih, dengan total anggaran Rp82 miliar.
Saat ini, Pemkab Solok juga tengah mengajukan usulan lanjutan untuk rekonstruksi di wilayah lain yang terdampak bencana, dengan estimasi anggaran mencapai Rp200 miliar.
“Insya Allah, kami akan terus mengawal proses ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” tegas Bupati.(da*)


