Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat pelayanan dasar di tingkat nagari melalui kegiatan pembekalan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi kader Posyandu se-Kabupaten Agam. Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Sakura Syariah, Kecamatan Lubuk Basung, Senin (17/11).
Ketua TP-PKK Agam, Ny. Merry Benni Warlis, hadir sebagai salah satu dari 12 narasumber yang membahas pentingnya peran kader dalam menggerakkan enam bidang SPM di masyarakat. Dalam arahannya, Ny. Merry menekankan bahwa SPM bukan sekadar dokumen regulasi, melainkan standar layanan yang wajib diterima seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan seperti ibu, anak, dan lansia.
“Kader Posyandu berada di garda terdepan, bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Enam bidang SPM—pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial—semua bersinggungan dengan tugas kader. Mereka bukan hanya mengurus timbang bayi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh layanan minimal yang menjadi hak mereka,” jelas Ny. Merry.
Kegiatan pembekalan ini diikuti sekitar 200 peserta, terdiri dari kader Posyandu nagari dan Kasi PMN kecamatan se-Kabupaten Agam. Ny. Merry berharap pembekalan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat kapasitas kader dalam menerapkan SPM secara nyata di lapangan.
Menurutnya, peran kader mencakup berbagai aspek mulai dari penyuluhan pendidikan keluarga, deteksi dini masalah kesehatan, pemanfaatan infrastruktur layak, hingga penanganan persoalan sosial dan kondisi darurat di komunitas. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam implementasi SPM.
Sebanyak 12 OPD dilibatkan dalam implementasi SPM, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Pol PP Damkar, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum.
“Dengan sinergi ini, kader Posyandu tidak berjalan sendiri. Mereka memiliki ruang koordinasi untuk melaporkan masalah, meminta pendampingan, dan mendapatkan solusi cepat. Inilah wujud nyata pemerintahan yang hadir di tengah masyarakat,” tambah Ny. Merry.
Pembekalan ini diharapkan semakin memantapkan kader Posyandu sebagai motor penggerak pelayanan dasar yang berkualitas, manusiawi, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di seluruh nagari.(da*)


