Notification

×

Iklan

Tekan Angka Perkawinan Anak, Bupati Padang Pariaman Susun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Usia Nikah di Bawah 19 Tahun

Rabu, 29 Oktober 2025 | 00:05 WIB Last Updated 2025-10-28T17:05:00Z

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, bersama pejabat lainnya.

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas dan terukur dalam upaya mencegah perkawinan anak dan usia di bawah 19 tahun.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak, yang digelar di Aula Bapelitbangda Kabupaten Padang Pariaman, Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menghadapi salah satu isu sosial paling krusial yang berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi muda di Padang Pariaman.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyoroti angka perkawinan anak di daerahnya masih cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

“Ini bukan sekadar persoalan angka, tapi menyangkut masa depan generasi muda, hak-hak dasar anak, kesehatan ibu dan anak, serta keberlanjutan pembangunan daerah kita,” tegas Bupati.

Menurutnya, penyusunan RAD ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang melindungi anak dari risiko perkawinan dini.

“RAD ini adalah peta jalan kita. Dokumen yang akan memuat strategi, program, kegiatan, serta indikator kinerja yang terukur untuk lima tahun ke depan,” jelasnya.

Bupati John Kenedy juga menekankan pentingnya forum konsultasi publik dalam penyusunan RAD sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat. Ia mengajak semua unsur, mulai dari wali korong, wali nagari, perangkat daerah, lembaga vertikal, hingga pihak swasta, untuk bersinergi dan memberikan masukan konstruktif.

“Kita harus bekerja bersama, mengidentifikasi permasalahan secara tajam, dan merumuskan solusi yang realistis agar Padang Pariaman benar-benar menjadi kabupaten yang layak anak,” ujarnya penuh harap.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Forum Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman, dan Bundo Kanduang Kabupaten Padang Pariaman, sebagai simbol tekad bersama melindungi generasi muda dari praktik perkawinan dini.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menunjukkan komitmen kuat bahwa melindungi anak berarti menjaga masa depan bangsa. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update