Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Kamboja, sebab negara tersebut bukan merupakan tujuan resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kamboja bukan lokasi yang aman bagi pekerja migran kita,” tegas Muhaimin di Jakarta, Senin (27/10). Ia menegaskan, setiap tawaran kerja ke Kamboja dipastikan bersifat ilegal karena tidak ada kerja sama resmi antara pemerintah Indonesia dan Kamboja yang menjamin perlindungan serta hak-hak para PMI.
Pemerintah, melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), telah berulang kali mengingatkan calon PMI agar tidak menjadikan Kamboja sebagai negara tujuan kerja.
Bagi pekerja migran yang telah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah memastikan akan memberikan perlindungan dengan melakukan koordinasi lintas lembaga, yakni antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh. “Jika sudah berada di sana, harus ada langkah perlindungan yang sistematis dan terpadu dari semua pihak,” ujarnya.
Muhaimin juga mengingatkan calon pekerja migran untuk selalu berangkat melalui jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI, guna menghindari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menyasar pekerja migran di kawasan Asia Tenggara.(da*)


