Notification

×

Iklan

Panitia Kongres VII IKA UNAND Tegaskan Legalitas Kepanitiaan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:14 WIB Last Updated 2025-10-24T05:14:00Z

Foto bersama

Padang, Rakyatterkini.com – Ketua Steering Committee (SC) Kongres VII Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA UNAND), Dr. Munzir Busniah, menegaskan bahwa panitia Kongres VII DPP IKA UNAND memiliki dasar hukum yang sah dan resmi. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang beredar mengenai dugaan ilegalitas panitia kongres tersebut.

Munzir menjelaskan, panitia kongres dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP IKA UNAND Nomor 02/K/DPP IKA UNAND/VI/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP IKA UNAND. SK tersebut menetapkan nama-nama panitia kongres dan disahkan di Padang pada 18 Juni 2025.

“Dasar hukum pelaksanaan kongres ini sangat jelas dan sah. Tidak ada yang bisa membantah keabsahannya,” tegas Munzir.

Terkait adanya pihak yang menuding panitia kongres ilegal, Munzir justru menilai bahwa tudingan itu tidak berdasar. Ia menyebut, pernyataan yang menyebut panitia tidak sah justru datang dari pihak yang sudah tidak memiliki kewenangan lagi di dalam kepengurusan.

“Yang tidak sah itu justru Sekjen yang melontarkan pernyataan tersebut, karena masa jabatan kepengurusan DPP IKA UNAND sebelumnya telah berakhir sejak 7 Oktober lalu,” ujarnya.

Meski ada polemik, Munzir memastikan Kongres VII IKA UNAND tetap akan digelar pada 15–16 November 2025. Ia menyebut, seluruh persiapan telah berjalan lancar dan hampir rampung.

“Kita sudah tancap gas. Persiapan kongres sudah mencapai sekitar 80 persen, dan seluruh agenda telah disusun secara matang,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris SC, Harry Effendy Iskandar, turut menambahkan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan kongres dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan sesuai dengan aturan organisasi.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update