Notification

×

Iklan

Klarifikasi Sumber Air, BPKN Turunkan Tim ke Pabrik Aqua

Jumat, 24 Oktober 2025 | 03:15 WIB Last Updated 2025-10-23T23:40:20Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI berencana memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan Aqua, menyusul dugaan penggunaan air tanah atau sumur bor dalam produksi mereka.

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk mendapatkan klarifikasi resmi mengenai sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. Tim BPKN juga akan diterjunkan ke pabrik untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis.

Pemanggilan ini dilakukan setelah muncul dugaan bahwa Aqua menggunakan air tanah dari sumur bor, berbeda dengan klaim perusahaan yang menyatakan produknya berasal dari mata air pegunungan.

Mufti menjelaskan, BPKN telah menerima berbagai laporan dan pemberitaan publik terkait dugaan tersebut. “Kami akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang akurat, jelas, dan jujur, sesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegasnya.

Isu ini muncul setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua menunjukkan indikasi penggunaan air tanah dari sumur bor. Padahal, Aqua selama ini memasarkan produknya dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami,” yang menekankan citra air dari sumber mata air pegunungan.

“Apabila klaim pada iklan tidak sesuai fakta, hal ini termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” tambah Mufti.

Selain itu, BPKN akan berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk menelusuri izin penggunaan sumber air serta memastikan standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK) terpenuhi.

Mufti menegaskan, tindakan BPKN bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik dan melindungi hak konsumen. “Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk jujur dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen berhak memperoleh informasi yang benar, bukan sekadar citra,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipatif, BPKN mendorong masyarakat untuk lebih teliti membaca label kemasan air minum dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui situs resmi BPKN di www.bpkn.go.id.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update