Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun, atau setara 39,86 persen dari produk domestik bruto (PDB), masih berada pada level aman.
Dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa (28/10), Purbaya menjelaskan bahwa lembaga pemeringkat internasional menilai kesehatan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama: rasio defisit terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB. Hingga saat ini, Indonesia masih berada di bawah batas aman kedua indikator tersebut.
“Bahkan jika mengacu pada standar internasional yang paling ketat, posisi kita masih tergolong prudent,” ujar Purbaya.
Sebagai perbandingan, Uni Eropa melalui Maastricht Treaty menetapkan batas maksimal defisit sebesar 3 persen dan rasio utang 60 persen dari PDB. Sementara itu, Indonesia mencatat defisit APBN sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen dari PDB per 30 September 2025, jauh di bawah batas tersebut.
Purbaya menekankan bahwa pemerintah akan terus mempertahankan disiplin fiskal agar defisit tidak melebihi 3 persen.
“Dalam waktu dekat tidak akan ada perubahan. Saya akan memastikan hal ini terjaga, baik tahun ini maupun tahun depan,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi kebijakan fiskal baru akan dilakukan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia melampaui 7 persen.
“Jika ekonomi tumbuh 7 persen, kami mungkin mempertimbangkan langkah seperti pengurangan pajak atau utang untuk mendorong pertumbuhan hingga 8 persen. Namun, semua keputusan akan berdasarkan perhitungan yang matang,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, merinci bahwa posisi utang pemerintah per Juni 2025 terdiri atas pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp7.980,87 triliun.
Mulai tahun ini, pemerintah akan mempublikasikan data utang setiap triwulan, menggantikan publikasi bulanan, agar sejalan dengan rilis PDB dari Badan Pusat Statistik (BPS) setiap kuartal.(da*)


