Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Simpang Empat Jalan Poros PT. Wanapotensi Guna (WPG), Desa Penggage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Kamis (18/9/2025). Perampokan ini melibatkan tiga pelaku.
Korban, Rizki Fajar Adi Saputra (27), warga Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, diserang saat melintas dengan truk di lokasi kejadian. Para pelaku yang bersenjata menghentikan kendaraannya dengan dalih ingin menumpang ke pos keamanan. Salah satu dari mereka menodongkan senjata api ke kepala korban, sementara yang lain mengambil ponselnya.
Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada salah satu pelaku, Agus Saputra (26), warga Dusun VI Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sanga Desa. Agus kemudian menyerahkan diri secara sukarela kepada polisi pada Senin (20/10/2025) pukul 11.30 WIB, dengan mediasi keluarga dan perangkat desa.
“Setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh Kanit Reskrim Ipda Heri Fitha, pelaku Agus Saputra akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sanga Desa. Saat ini tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Joharmen, dikutip dari Polda Sumsel, Jumat (24/10/2025).
Dalam pemeriksaan, Agus mengaku terlibat bersama dua rekannya yang masih buron, yakni Dedi Bin Kamal dan Ari Wibowo Bin Suhaimi. Ketiganya memaksa korban turun, mengikatnya dengan karet dan sweater milik pelaku, serta mengancam dengan pisau. Korban kemudian dibawa ke semak-semak di kebun sawit. Karena tidak menemukan uang di kendaraan, pelaku sempat memukul kepala korban sebelum melarikan diri.
Akibat perampokan ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,2 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanga Desa.(da*)


