Notification

×

Iklan

PT Semen Padang Dukung Pemusnahan Puluhan Juta Rokok Ilegal

Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:33 WIB Last Updated 2025-10-24T09:33:00Z

Pemusnahan rokok ilegal merek Camclar Original senilai Rp12,8 miliar di PT Semen Padang

Padang, Rakyatterkini.com – Dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau memusnahkan sebanyak 25,6 juta batang rokok ilegal merek Camclar Original senilai Rp12,8 miliar yang diduga berasal dari Phuket, Thailand.

Pemusnahan dilakukan bekerja sama dengan PT Semen Padang, secara simbolis di Wisma Indarung, PT Semen Padang, pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau, Waloyo, serta disaksikan oleh sejumlah pejabat, di antaranya Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau Delmawati, Kepala Bea Cukai Dumai Ruru Firza, dan Kepala Seksi PKC I Bea Cukai Teluk Bayur Ismed Qodar. Dari pihak PT Semen Padang turut hadir Sekretaris Perusahaan Win Bernadino bersama staf AFR Musytaqim Nasra.

Dalam sambutannya, Waloyo menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen DJBC Riau sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara sekaligus membahayakan kesehatan publik.

“Pemusnahan jutaan batang rokok ilegal ini adalah bukti nyata tugas kami dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perdagangan ilegal,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode crushing dan pembakaran di kiln milik PT Semen Padang, serta disaksikan secara daring oleh tersangka MH bin JS, nahkoda kapal layar motor (KLM) Harapan Indah 99 yang mengangkut rokok ilegal tersebut dari Thailand.

“Tersangka menyaksikan proses pemusnahan secara daring karena masih menjalani proses hukum,” tambah Waloyo.

Rokok-rokok tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Kanwil DJBC Riau, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Khusus Kepulauan Riau, dan Lanal Dumai. Dari total 5.120 karton rokok tanpa pita cukai, sebanyak 2.560 karton dimusnahkan dengan nilai barang mencapai Rp12,8 miliar dan potensi kerugian negara hingga Rp51,6 miliar. Sementara sisanya digunakan sebagai barang bukti tahap kedua di Kejati Riau.

Pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Bengkalis Nomor 3/Pen.Pid/2025/PN.Bls tanggal 16 Oktober 2025, yang memberikan izin resmi kepada Bea Cukai untuk melakukan pemusnahan barang bukti.

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi simbol nyata sinergi antarinstansi dan dunia industri, termasuk PT Semen Padang, dalam menjaga keamanan negara serta melindungi masyarakat. Kami berterima kasih atas dukungan PT Semen Padang,” tutur Waloyo.

Sementara itu, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menjelaskan kronologi penangkapan. Ia memaparkan bahwa pada 21 Juni 2025 pukul 16.35 WIB, tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai yang sedang berpatroli di perairan Selat Malaka, tepatnya di Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, menemukan kapal layar motor KLM Harapan Indah 99 berbendera Indonesia dengan gerak mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 5.120 dus rokok tanpa pita cukai asal Thailand.

“Kapal beserta seluruh muatannya langsung diamankan, dan kami segera berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Menurut Haris, kasus ini termasuk salah satu penangkapan terbesar di Indonesia pada tahun 2025, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp97,9 miliar.

“Ini merupakan bukti nyata efektivitas sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan laut dari penyelundupan,” tegasnya.

Dari pihak PT Semen Padang, Win Bernadino menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan DJBC Riau.

“Kami merasa terhormat dipercaya menjadi mitra dalam pemusnahan jutaan batang rokok ilegal asal Thailand ini. Kepercayaan ini menunjukkan komitmen PT Semen Padang dalam mendukung pemerintah menjaga pendapatan negara dan melindungi masyarakat,” ucapnya.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan suhu tinggi hingga 1.400°C di kiln pabrik semen, memastikan seluruh bahan terbakar habis tanpa menimbulkan dampak lingkungan.

Menurut Win, kegiatan ini juga memberikan nilai tambah bagi perusahaan karena rokok yang dimusnahkan memiliki nilai kalori yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen.

“Dengan cara ini, kegiatan pemusnahan tidak hanya aman dan efektif, tetapi juga memberikan manfaat bagi keberlanjutan produksi kami,” jelasnya.

PT Semen Padang sebelumnya juga telah bermitra dengan Bank Indonesia dalam pemusnahan uang tidak layak edar, serta dengan Bea Cukai Teluk Bayur dalam penghancuran belasan juta batang rokok ilegal. Seluruh kegiatan dijalankan dengan prinsip zero waste dan ramah lingkungan.

Melalui dukungan terhadap pemusnahan rokok ilegal ini, PT Semen Padang turut berperan dalam mendukung visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Pemerintah, khususnya pada aspek transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan serta penguatan ketahanan ekonomi nasional.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan dunia industri dalam menjalankan prinsip keberlanjutan — menjaga keseimbangan antara kinerja ekonomi, kepedulian sosial, dan pelestarian lingkungan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update