Padang, Rakyatterkini.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di ruang sidang utama pada Kamis (28/8/2025). Agenda tersebut sekaligus menandai penutupan masa sidang III dan pembukaan masa sidang I tahun 2025.
Sepanjang masa sidang III, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD berhasil menetapkan sembilan Peraturan Daerah (Perda) serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dalam kesempatan itu, Fadly menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan yang berperan dalam penyusunan hingga penetapan regulasi tersebut.
“Terima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah mendukung penyusunan Ranperda hingga ditetapkannya Perda. Sinergi ini akan menjadi bekal penting untuk menghadapi masa sidang selanjutnya,” ujar Fadly. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi ke depan, terutama mengingat tantangan pembangunan yang semakin kompleks, termasuk efisiensi anggaran.
Selain itu, Fadly menyinggung komitmen Kota Padang dalam meraih penghargaan Adipura. Ia menegaskan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Kami optimis bisa meraih Adipura, namun keberhasilan itu hanya mungkin tercapai jika menjadi gerakan kolektif. Mulailah dari rumah masing-masing dengan memilah sampah, mengurangi sampah yang masuk ke TPA, serta tidak membakar atau membuang sampah sembarangan,” ucapnya.
Menurutnya, tingkat pengelolaan kebersihan Kota Padang saat ini sudah cukup baik di tingkat nasional. Meski begitu, partisipasi aktif masyarakat tetap dibutuhkan agar prestasi tersebut dapat terus ditingkatkan.
“Alhamdulillah capaian kita sudah sangat baik, tetapi harus diperkuat dengan kesadaran setiap warga. Mari jadikan menjaga lingkungan sebagai kebiasaan sehari-hari,” tutupnya. (da*)


