Notification

×

Iklan

Tim Klewang Tangkap Pencuri di SMPN 7 Padang

Jumat, 29 Agustus 2025 | 19:33 WIB Last Updated 2025-08-29T12:33:00Z

Pelaku pencurian SMAN 7 Padang.

Padang, Rakyatterkini.com – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SMP Negeri 7 Padang, Kecamatan Padang Utara.

Kejadian yang sempat menimbulkan keresahan ini terekam kamera CCTV dan berakhir dengan penangkapan pelaku di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 06.45 WIB. Awalnya, guru di sekolah tersebut menemukan meja kerja dalam keadaan berantakan, sementara sejumlah uang milik guru yang disimpan di laci hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepala sekolah segera memeriksa rekaman CCTV di ruang guru. Dari rekaman terlihat seorang pria yang tidak dikenal masuk ke ruang guru dan mengambil uang dari laci para guru. Berdasarkan bukti ini, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Penelusuran kasus berlanjut hingga Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, ketika Tim Klewang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi mendapat informasi bahwa pelaku berada di sekitar Tugu Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. “Anggota Tim Klewang segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang duduk di dekat tugu,” ujar Kompol Yasin.

Tersangka berinisial AS alias Amat, 27 tahun, berasal dari Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu obeng pipih, satu gunting, serta uang tunai sebesar Rp70 ribu. Polisi menduga obeng tersebut digunakan pelaku sebagai alat bantu dalam aksi pencurian. Tersangka kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengatur pencurian yang dilakukan dengan merusak, memanjat, atau menggunakan alat bantu tertentu. “Pelaku terancam hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lain,” kata Yasin.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, untuk meningkatkan sistem keamanan melalui pengawasan langsung maupun pemanfaatan teknologi CCTV agar kejadian serupa tidak terulang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update