Notification

×

Iklan

RUU Haji dan Umrah Resmi Jadi Undang-Undang

Rabu, 27 Agustus 2025 | 00:34 WIB Last Updated 2025-08-26T17:34:00Z

Jamaah calon haji bersiap melaksanakan Shalat Jumat di Masjidil Haram, Makkah

Jakarta, Rakyatterkini.com – DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang. Salah satu perubahan penting dalam regulasi ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8).

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, memimpin pengambilan keputusan, dan seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan persetujuan mereka. “Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, apakah disetujui menjadi undang-undang?” tanya Cucun, yang dijawab serentak “setuju” oleh para anggota dewan.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa revisi undang-undang ini merupakan inisiatif DPR untuk menjawab berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk peningkatan layanan bagi jemaah baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci.

RUU ini juga disusun untuk menyesuaikan proses penyelenggaraan haji dengan perkembangan teknologi, kebijakan pemerintah Arab Saudi, serta kebutuhan koordinasi yang lebih terstruktur. “Oleh karena itu, disepakati pembentukan kelembagaan baru berupa Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Marwan.

Kementerian ini akan berperan sebagai koordinator utama seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia terkait haji dan umrah, dengan seluruh fungsi dan tugas dialihkan ke bawah naungannya. Marwan menambahkan, kementerian baru ini nantinya akan menjadi mitra kerja Komisi VIII DPR RI, karena fungsinya berada dalam ranah urusan keagamaan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update