Notification

×

Iklan

Keluarga Korban Minta Ekshumasi untuk Proses Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:05 WIB Last Updated 2025-08-22T09:05:00Z

Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya saat mengunjungi keluarga korban

Jakarta, Rakyatterkini.com – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) tengah menyelidiki dugaan malapraktik di Puskesmas Pinangsori, yang viral di media sosial setelah menewaskan seorang bayi dalam kondisi tragis saat persalinan.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan komitmen penuh aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Ia bahkan langsung mengunjungi keluarga korban di RSUD Pandan, Kamis (21/8/2025).

“Kasus ini akan ditangani serius. Bapak Irawan dan Ibu telah membuat laporan polisi. Serahkan kepada kami, dan setiap perkembangannya akan kami informasikan,” ujar AKBP Wahyu.

Dalam kunjungannya, Kapolres juga memberikan santunan kepada keluarga, didampingi pejabat utama Polres Tapteng. Ia menekankan, proses penyelidikan akan dijalankan secara transparan karena kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas.

Sementara itu, Irawan, ayah bayi sekaligus pelapor, menyampaikan terima kasih atas perhatian pihak kepolisian. Ia juga meminta agar dilakukan ekshumasi jenazah bayi untuk kepentingan proses hukum.

“Kami berharap proses hukum terkait dugaan malapraktik ini bisa berjalan transparan dan tuntas,” ucap Irawan.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Taufik Siregar, menyatakan laporan sudah tercatat resmi dengan nomor LP/B/421/VIII/2025/SPKT pada 19 Agustus 2025.

“Kami meminta keluarga korban bersabar dan mengimbau agar menyerahkan tambahan bukti jika ada, demi mendukung penyelidikan maksimal dan mempercepat penanganan kasus,” kata Taufik.

Pihak kepolisian menegaskan akan bekerja profesional dalam menangani laporan dugaan malapraktik di Puskesmas Pinangsori tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update