Padang, Rakyatterkini.com– Forum KONI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat menyampaikan kecaman tegas terhadap aksi penyegelan Kantor KONI Sumbar yang dilakukan oleh sejumlah oknum insan olahraga pada Senin (28/7/2025).
Tindakan tersebut dinilai mencoreng nilai-nilai sportivitas dan mengganggu jalannya administrasi organisasi, termasuk menghambat penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Koordinator Forum KONI Kabupaten/Kota, Rudi Cader, menyebut aksi tersebut tidak hanya merusak tatanan kelembagaan KONI Sumbar, tetapi juga mengganggu kinerja seluruh KONI di daerah.
“Forum yang beranggotakan 19 KONI kabupaten dan kota meminta aparat penegak hukum menindak tegas kasus ini. Penyegelan itu bukan tindakan yang mencerminkan semangat olahraga, melainkan bentuk pengrusakan sistem,” ujar Rudi dalam konferensi pers bersama sejumlah Ketua KONI daerah di Padang, Jumat (1/8/2025).
Beberapa Ketua KONI yang turut hadir berasal dari Kota Padang, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Bukittinggi, Padang Panjang, Agam, Pasaman, hingga Pasaman Barat.
Rudi juga menyoroti dampak konkret dari penyegelan tersebut, yakni terhambatnya proses legalitas KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai. SK yang belum diterbitkan itu menjadi penghambat bagi roda organisasi serta kegiatan keolahragaan di wilayah tersebut.
“Hingga kini, SK KONI Mentawai belum keluar. Ini sangat merugikan dan mengganggu keberlangsungan organisasi di daerah,” tegasnya.
Forum KONI Kabupaten/Kota menyatakan mendukung penuh langkah hukum yang diambil Ketua KONI Sumbar untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Mereka juga berencana mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Sumbar, dengan tembusan ke Kapolri, sebagai bentuk keseriusan dalam menuntut penegakan hukum terhadap para pelaku.
“Kantor KONI Sumbar bukan milik segelintir orang atau oknum tertentu. Itu adalah milik bersama seluruh KONI kabupaten/kota. Karena itu, kami menolak keras segala bentuk tindakan sepihak seperti ini,” sambung Rudi.
Ia pun mengingatkan bahwa apabila peristiwa ini tidak diproses secara hukum, maka bukan tidak mungkin kejadian serupa akan kembali terjadi dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kami mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga dan tata kelola organisasi keolahragaan di Sumatera Barat,” tutupnya.(da*)


