Notification

×

Iklan

Dua Warga Mungka Jadi Korban Penganiayaan

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 23:16 WIB Last Updated 2025-08-02T16:16:00Z

Polsek Guguak Tangkap Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam

Limapuluh Kota, Rakyatterkini.com– Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jorong Simpang Tiga Kenanga, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Kamis malam (31/7) sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang warga mengalami luka serius.

Kapolsek Guguak, AKP Doni Primadona, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial JS (54), seorang petani yang juga tinggal di wilayah tersebut, diduga melakukan penyerangan terhadap dua korban: YS (49), seorang karyawan swasta, dan YT, seorang perempuan yang merupakan tetangga pelaku.

“Sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku mendatangi para korban di sebuah lokasi di Jorong Simpang Tiga Kenanga. Tanpa banyak bicara, ia langsung menyerang YS dan YT menggunakan sebilah senjata tajam jenis sangkur,” terang AKP Doni.

Akibat serangan tersebut, YS mengalami luka gores di bagian perut dan pinggang, sementara YT menderita luka di bagian punggung. Saat ini, YT masih dirawat intensif di sebuah rumah sakit swasta di Kota Payakumbuh.

Petugas kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat segera menuju lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah sangkur, pakaian korban yang berlumuran darah, dan jilbab milik korban.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolsek Guguak,” ujar Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Guguak masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup AKP Doni.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update