Notification

×

Iklan

BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Senin, 25 Agustus 2025 | 19:44 WIB Last Updated 2025-08-25T13:32:42Z

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah

Jakarta, Rakyatterkini.com – Sejarah Baru Pengelolaan Haji: BP Haji Naik Status Menjadi Kementerian Haji dan Umrah Setelah bertahun-tahun pengelolaan haji berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), Indonesia kini mencatat babak baru. Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), yang menjadi titik awal transformasi besar. Salah satu perubahan utama adalah peningkatan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini diyakini akan membawa dampak signifikan bagi lebih dari 200 ribu calon jemaah Indonesia setiap tahunnya.

Perubahan ini menimbulkan pertanyaan wajar dari masyarakat: apa bedanya dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kemenag selama ini? Bagaimana anggaran dan kualitas layanan jemaah dapat lebih terjamin?

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menjelaskan, “Haji bukan sekadar ritual keagamaan. Prosesnya juga mencakup diplomasi, manajemen anggaran besar, dan pelayanan publik internasional. Oleh karena itu, diperlukan kementerian khusus agar pengelolaannya lebih fokus dan profesional.”

BP Haji, yang sebelumnya berstatus badan khusus, akan digabung dengan Ditjen PHU Kemenag. Ditjen PHU nantinya dihapus, sementara seluruh fungsi teknis, sumber daya manusia, dan aset dialihkan ke Kementerian Haji. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan kesiapan pihaknya menghadapi mandat baru tersebut. “Perubahan status memberi ruang gerak lebih luas, tetapi tanggung jawab juga jauh lebih besar. Prinsip kami sederhana: jemaah harus merasakan peningkatan layanan secara nyata,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan haji. Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengutip arahan presiden, “Penyelenggaraan haji harus bebas dari manipulasi dan praktik buruk. Kementerian ini harus profesional dan transparan.”

Dari sisi kebijakan publik, pengamat Agus Pambagio menilai pembentukan kementerian memang berpotensi menambah pos anggaran, namun bisa lebih efisien jika dikelola tepat sasaran. “Selama ini anggaran haji besar, tetapi koordinasinya sering tumpang tindih. Dengan kementerian, seharusnya ada satu pintu sehingga pemborosan bisa ditekan,” katanya, sambil menekankan pentingnya sistem digital untuk mempercepat alur administrasi dan meningkatkan akuntabilitas.

Respons positif juga datang dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri). Ketua Amphuri, Firman M. Nur, mengatakan, “Dengan berdirinya kementerian ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan penyelenggara travel resmi meningkat. Jangan sampai travel resmi diperlakukan sama dengan travel ilegal.” Ia menambahkan, jemaah umrah juga memerlukan kepastian harga tiket, akomodasi, dan perlindungan hukum.

Selain fokus pada manajemen domestik, kementerian baru ini akan memperkuat diplomasi dengan Arab Saudi. Anggota DPR dari Komisi VIII, Bukhori Yusuf, menjelaskan, “Dengan Kementerian Haji, posisi kita setara saat bernegosiasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Sebelumnya, posisi kita hanya sebatas direktorat jenderal, sehingga bargaining kurang kuat. Sekarang, daya tawar kita meningkat signifikan.”(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update