Notification

×

Iklan

80 Persen Nagari di Limapuluh Kota Masuk Kawasan Hutan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 03:15 WIB Last Updated 2025-08-19T20:15:00Z

Papat program kerja KKI Warsi di Limapuluh Kota.

Limapuluh Kota — Lebih dari 80 persen wilayah nagari di Kabupaten Limapuluh Kota berada dalam kawasan hutan. Keberadaan hutan tidak hanya menjadi penopang kehidupan masyarakat, tetapi juga sumber air, penyangga pertanian, sekaligus membuka peluang ekonomi daerah.

Namun, potensi besar ini hanya bisa terjaga bila ada pengelolaan yang berkeadilan dan dilakukan secara kolaboratif. Menyadari pentingnya hal tersebut, KKI Warsi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan kegiatan Penguatan dan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat di Wilayah Perhutanan Sosial, Kamis (14/8/2025) di Ruang Rapat Bupati.

Forum ini mempertemukan kelompok pengelola hutan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat sinergi nyata demi kelestarian hutan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Pokja PPS, Eki Hari Purnama, menegaskan hutan memiliki peran vital bagi kehidupan dan ekonomi masyarakat. “Perhutanan sosial bukan hanya program, tetapi bagian dari visi besar Limapuluh Kota untuk membangun ekonomi kerakyatan, pariwisata yang tangguh, serta pertanian yang maju. Kita semua harus menjadi pionir dalam menjaga hutan, bukan sekadar memanfaatkannya. Jika terjaga, hutan akan menghasilkan komoditas unggulan, seperti kopi organik, yang berpotensi menjadi produk ekspor andalan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala KPHL Limapuluh Kota, Afrial Muhammad. Ia menilai potensi kawasan hutan di daerah ini sangat besar, sehingga peran masyarakat dalam pengelolaannya menjadi kunci utama. “Saat ini kita sudah memiliki 117 KUPS dari 42 KPS, dan 10 di antaranya sudah berbadan hukum. Tantangannya adalah bagaimana memastikan program ini berkelanjutan, termasuk melalui payung hukum yang lebih kuat di tingkat kabupaten. Perhutanan sosial sebaiknya masuk dalam RPJMD atau bahkan Perda, seperti yang sudah dilakukan beberapa daerah lain,” jelasnya.

Dari sisi kelompok, Yon Putra dari LPHN Harau menceritakan perjuangan komunitasnya menjaga hutan setelah sebelumnya menghadapi pembalakan liar. “Kami sadar bahwa air bersih untuk Sarilamak dan sekitarnya bersumber dari hutan Harau. Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan banyak orang, bukan hanya kami,” tegasnya.

Kelompok lain, seperti HKm Hulu Aia, LPHN Halaban, dan LPHN Koto Tinggi, juga berbagi pengalaman sekaligus hambatan, mulai dari keterbatasan sarana produksi, akses jalan rusak, minim pelatihan, hingga masalah pemasaran.

Ketua KUPS Raja Buah, Rasyid, menuturkan tantangan dalam mengembangkan durian unggulan. “Kami butuh akses jalan dan bak penampungan air untuk merawat pohon. Semangat kami besar, tapi butuh dukungan nyata,” ujarnya.

Wiwit Mardinialis, Ketua KUPS Ruhama yang mengelola gambir, menambahkan, “Kami ingin mengembangkan teh gambir sebagai produk unggulan. Namun masih terkendala pemasaran dan perizinan. Kami perlu rumah produksi yang layak serta dukungan promosi daring.”

Menanggapi hal itu, sejumlah OPD menyatakan komitmen untuk mendukung keberlanjutan KUPS dan KPS. Perwakilan Bappelitbangda memastikan program perhutanan sosial sudah masuk dalam RPJMD dan meminta kelompok lebih aktif memanfaatkan peluang.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Era, mendorong kelompok segera mengurus perizinan usaha. “Kami fasilitasi pembuatan NIB, desain kemasan, hingga foto produk. Bahkan ada kerja sama gratis dengan Bank Nagari untuk sertifikasi halal,” katanya.

Dukungan juga datang dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri, pelatihan keterampilan, serta bantuan legalitas merek. Sementara itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan mendorong kelompok agar mampu menembus pasar ekspor, khususnya untuk gambir dan alpukat, yang sejalan dengan misi meningkatkan produksi pertanian dan ketahanan pangan.

Selain itu, berbagai OPD lain seperti Dinas Pariwisata, Peternakan, Perikanan, DPMN, hingga Bagian Perekonomian Pemkab dan pemerintah nagari turut menyampaikan dukungan agar kelompok perhutanan sosial dapat mengakses program pembangunan yang masuk dalam perencanaan nagari maupun kabupaten.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update