Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengumumkan hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 30 Juni 2025. Sebanyak 17.154 pelamar dinyatakan lolos seleksi PPPK untuk formasi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di lingkungan Kemenag pada tahun anggaran 2024.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Agama, para peserta yang berhasil lulus diwajibkan untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan secara elektronik. Proses ini dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara di [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).
Pengunggahan dokumen akan berlangsung mulai 1 hingga 31 Juli 2025. Peserta yang lulus diminta untuk mempersiapkan sejumlah dokumen penting untuk keperluan pemberkasan dan pengisian DRH.
Berikut ini adalah daftar dokumen yang harus disiapkan:
* Pasfoto terbaru berlatar belakang merah dengan pakaian formal;
* Ijazah asli atau surat penyetaraan ijazah dari instansi berwenang (bagi lulusan luar negeri);
* Transkrip nilai atau konversi nilai IPK beserta surat keputusan hasil konversi (bagi lulusan luar negeri);
* Hasil cetak DRH dari laman SSCASN, yang memuat nama serta tempat dan tanggal lahir yang ditulis tangan dengan tinta hitam, ditandatangani, dan dibubuhi materai Rp10.000;
* Surat Pernyataan 5 poin sesuai format Lampiran III, ditandatangani dan bermaterai Rp10.000;
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pengisian DRH;
* Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau fasilitas kesehatan pemerintah, yang diterbitkan minimal pada Juli 2025;
* Surat keterangan bebas narkoba yang juga diterbitkan paling cepat pada Juli 2025.
Kemenag mengingatkan agar seluruh peserta memperhatikan jadwal dan ketentuan pemberkasan dengan cermat. Peserta yang tidak mengisi DRH atau tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan, akan dianggap gugur atau mengundurkan diri secara otomatis.
Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memahami setiap persyaratan dengan seksama dan memastikan seluruh dokumen telah diunggah dengan benar guna menghindari kendala dalam proses administrasi lebih lanjut.