Notification

×

Iklan

Kenal di Medsos, MR Terjerat Kasus Pemerasan Video Porno

Rabu, 02 Juli 2025 | 23:05 WIB Last Updated 2025-07-02T16:05:00Z

Ilustrasi


Jakarta, Rakyatterkini.com – Pihak Kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang aktor sinetron berinisial MR di wilayah Jakarta Pusat.

"Benar, kami telah menerima laporan dari korban terkait tindak pemerasan berupa permintaan uang. Korban sudah beberapa kali melakukan transfer," ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan dalam keterangan persnya, Rabu (2/7).

Menurut Pengky, pelaku diduga mengancam akan menyebarluaskan foto dan video tidak senonoh berdurasi singkat yang melibatkan dirinya dengan korban. "Ancaman itu berupa video dengan muatan hubungan sesama jenis," jelasnya.

Ia menjelaskan, pelaku mengenal korban melalui media sosial dan telah menjalin komunikasi selama kurang lebih dua bulan. "Mereka diduga sudah menjalin hubungan cukup intens, sehingga video tersebut bisa sampai tercipta," tambahnya.

Pelaku MR berhasil diamankan oleh polisi pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat. "Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pemerasan," kata Pengky.

Sebelumnya, informasi penangkapan MR juga telah beredar luas di media sosial. Sebuah akun Instagram @warungjurnalis mengunggah video penangkapan pria berinisial MR oleh petugas Reskrim Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa MR, yang disebut sebagai kekasih korban berinisial IMT, melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video intim mereka jika korban tidak memberikan uang sejumlah tertentu. Diperkirakan total kerugian korban mencapai Rp20 juta dalam bentuk tunai dan transfer.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update