Notification

×

Iklan

Kasus Tiga Perempuan Tewas, Keluarga Tuntut Keadilan

Selasa, 01 Juli 2025 | 03:05 WIB Last Updated 2025-06-30T23:41:14Z

SJ alias Wanda (W)dalam kasus pembunuhan dan mutilasi


Lubuksikaping, Rakyatterkini.com – Salah satu keluarga korban dalam kasus pembunuhan berantai yang mengguncang Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati, kepada tersangka utama, Wd (25).

Sepriadi (35), sepupu dari korban Adek Gustiana (24), menyampaikan bahwa pihak keluarga sangat terpukul dan marah atas tindakan keji tersangka yang merenggut nyawa korban secara sadis.

“Kami menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil. Bila ada pihak lain yang turut terlibat, harus diusut tuntas. Untuk pelaku utama, kami minta hukuman mati sebagai bentuk keadilan,” ujar Sepriadi , Minggu (29/6).

Ia menegaskan, dengan jumlah korban mencapai tiga orang, keluarga tidak bisa menerima tindakan pelaku hanya dengan permintaan maaf atau keringanan hukuman.

“Ini bukan perkara sepele. Korban kami sedang menempuh pendidikan, memiliki masa depan. Lalu direnggut begitu saja dengan cara yang sangat biadab. Kami, pihak keluarga, tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Sepriadi menceritakan bahwa Adek Gustiana telah tinggal bersama keluarganya di Tanjung Aro 1, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman sejak kecil, menyusul wafatnya ibu korban saat Adek masih berusia 1 tahun 8 bulan.

“Sejak SD hingga tamat SMA, kami yang membiayai sekolahnya secara gotong royong,” ujarnya.

Setelah lulus dari SMAN 1 Panti, Adek melanjutkan kuliah di Akademi Kebidanan Padang (AKBP) berbekal Beasiswa KIP. Selama kuliah, Adek tinggal di rumah salah satu dosen AKBP yang juga berasal dari Pasaman, yang pernah menjadi anggota DPRD Sumbar.

“Terakhir dia duduk di semester enam, tinggal tiga bulan lagi menuju wisuda,” tambahnya.

Kronologi Hilangnya Adek Gustiana

Sekitar tiga minggu sebelum dinyatakan hilang, Adek sempat menghubungi keluarga untuk meminta uang sidang wisuda sebesar Rp500 ribu. Itu menjadi komunikasi terakhirnya.

Keluarga pertama kali mengetahui Adek tak bisa dihubungi pada Sabtu, 13 Januari 2024, melalui informasi dari keluarga korban lain, Chika. Malam itu juga, pihak keluarga langsung menuju Padang, dan keesokan harinya mendatangi rumah Chika di Padang Pariaman.

Dari informasi yang diterima, Adek dijemput oleh Wd pada Jumat pagi, 12 Januari 2024, dengan alasan ban motor Chika bocor. Setelah itu, Adek tak bisa lagi dihubungi.

Keluarga mencoba mencari informasi ke kampus dan rekan-rekannya, namun tidak mendapatkan petunjuk. Laporan awal ke Polsek Batang Anai pada 15 Januari 2024 pun ditolak karena dianggap korban sudah dewasa dan diduga kawin lari.

Tak menyerah, keluarga mendatangi rumah Wd, namun tersangka tak berada di tempat. Keterangan dari keluarganya menyebut Wd sedang bekerja di sebuah pabrik.

Setelah melaporkan kembali ke Polsek Lembah Anai pada 18 Januari 2024, hasil pencarian tetap buntu. Hingga 11 hari kemudian, sepeda motor Chika ditemukan di Sungai Batang Anai. Namun keberadaan Adek masih belum diketahui.

Kasus ini baru menemui titik terang setelah satu setengah tahun berlalu, ketika polisi mengungkap pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wd, yang menewaskan tiga perempuan muda.

Pengungkapan Kasus

Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil membongkar kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wd, termasuk aksi mutilasi terhadap salah satu korban.

Wd ditangkap di rumahnya di Batang Anai, Padang Pariaman, pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, Wd mengaku telah membunuh tiga perempuan: SA (25), yang dimutilasi dan jasadnya dibuang ke sungai; serta SO (23) dan AG (24), yang dibunuh satu tahun sebelumnya dan dibuang ke sebuah sumur tua di kawasan Pasar Usang.

Kasus ini mencuat ke publik setelah penemuan potongan tubuh SA di Sungai Batang Anai pada 16 Juni 2025. Keluarga SA yang datang ke RS Bhayangkara Polda Sumbar meyakini bahwa jasad tersebut adalah milik putri mereka yang sempat dinyatakan hilang.

Saat ini, penyidikan kasus masih berlanjut di bawah koordinasi Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar. Keluarga korban berharap seluruh pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, diadili secara tegas dan diberi hukuman seberat-beratnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update