Jakarta, Rakyatterkini.com – Menjelang berakhirnya Kuartal II (Q2) tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian program kerja, mulai dari tingkat Direktorat Jenderal hingga Kantor Wilayah (Kanwil) BPN di berbagai provinsi.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan yang digelar secara hybrid di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (27/05/2025).
“Perlu menjadi perhatian bersama bahwa laporan capaian kuartal kedua harus segera disusun, mengingat bulan depan kita sudah memasuki Juni,” ujar Menteri Nusron.
Ia menambahkan, “Kita akan melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap progres masing-masing Ditjen dan Kanwil. Jika terdapat keterlambatan, maka langkah percepatan harus segera diambil.”
Selain membahas capaian program, rapat ini juga mengupas progres penyusunan sejumlah regulasi penting, meliputi Rancangan Undang-Undang (RUU), Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), dan Rancangan Peraturan Menteri (Permen).
Menteri Nusron menekankan agar seluruh regulasi tersebut bisa rampung sebelum kuartal kedua berakhir. “Berdasarkan data dari Biro Hukum, saat ini terdapat 3 RUU, 5 RPP, 6 Raperpres, dan 25 Rapermen yang sedang dalam proses penyusunan. Saya berharap, khususnya untuk Rapermen, dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas revisi Peraturan Menteri terkait pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penjelasan disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Menurut Wamen Ossy, rancangan ini bertujuan membangun sistem karier ASN yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mengandung visi ke depan.
“Menteri menegaskan bahwa ASN di Kementerian ATR/BPN harus memiliki arah yang jelas, tujuan yang terukur, dan keadilan dalam perkembangan karier mereka,” jelas Wamen Ossy. “Berdasarkan landasan hukum tersebut, kami bersama tim akan menyusun Permen yang mengatur pola karier ASN secara komprehensif.”
Rapat pimpinan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta para pejabat di berbagai daerah yang terhubung secara daring.(da*)