Notification

×

Iklan

Wali Nagari Muara Inderapura Bantah Selewengkan Dana BLT, Hanya 6 Penerima Sesuai Musyawarah Nagari

Senin, 09 Juni 2025 | 19:30 WIB Last Updated 2025-06-09T12:30:00Z

Wali Nagari Muara Inderapura, Sionli.

Painan, Rakyatterkini.com -  Wali Nagari Muara Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan, Sionli, membantah tuduhan penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2024. 

Tudingan tersebut beredar melalui pemberitaan beberapa media online yang menyebutkan adanya 32 penerima manfaat, padahal hanya 6 yang menerima bantuan secara langsung.

Bantahan tersebut disampaikannya, Senin (9/6/2025) di Indrapura, setelah adanya pemberitaan miring tentang dirinya yang dipublikasi oleh beberapa awak media online di wilayah itu. 

Dimana, dalam pemberitaan tersebut disebutkan terdapat 32 penerima manfaat berupa BLT dan 6 orang diantaranya yang hanya diserahkan kepada keluarga penerima manfaat. 

"Penerima manfaat hanya memang sebanyak 6 penerima, itu disesuaikan dengan hasil musyawarah yang dilakukan di tingkat nagari dan juga disesuaikan dengan kondisi keuangan nagari, "ucapnya.

Tidak hanya itu, pemberian program BLT melalui tahun anggaran 2024 juga telah tertuang dalam peraturan nagari (pernag) nomor 2 tahun 2024.

"Jumlahnya bukan sebanyak 32 orang penerima, tapi hanya 6 orang penerima manfaat saja, "tegasnya. 

Selanjutnya, berdasarkan pernag dan juga perwalnag nomor 2 tentang penerimaan BLT, terhadap penerima manfaat diberikan sebesar santunan sebesar Rp300 per bulan, per orang sebanyak 6 orang selama 1 tahun. 

Dan itu sudah jelas, direalisasikan serta telah dimanfaatkan oleh masyarakat dan penggunaan keuangan nagari juga telah disepakati oleh BamusNag dan juga sudah disampaikan pada saat penyampaian LKPJ pemerintahan nagari. 

Atas adanya informasi miring tersebut terhadap pemerintahannya, Sionli bertekad bakal meminta hak jawab dan koreksi dari pihak media yang telah mempublikasi informasi tersebut. 

"Karena, saya tidak pernah dikonfirmasi dan dimintai informasi oleh awak media yang bersangkutan, makanya kami ingin minta hak jawab, nanti akan kami surati, "tutupnya. 

Sementara itu, Toni Yunianto selalu ketua Badan Musyawarah Nagari Muara Inderapura, Kecamatan Air Pura menyampaikan bahwasanya apa yang disampaikan oleh beberapa media online beberapa waktu belakangan itu tidaklah benar. 

"Jelas jauh tidak benar, kalau menyangkut penerima BLT untuk tahun 2024, memang benar adanya sebanyak 6 orang, bukanlah sebanyak 32 orang," tuturnya. 

Lebih lanjut, atas pemberitaan tersebut ia merasa dirugikan sebagai bahagian dari jajaran pemerintahan nagari dan oleh sebab itu ia bakal melayangkan surat keberatan berupa hak jawab atau koreksi kepada pihak perusahaan terkait. 

Dan ia juga bakal menelusuri atas informasi yang disampaikan oleh salah seorang anggota BamusNag setempat atas program tersebut, dan bakal memberikan tindakan tegas yang disesuaikan dengan aturan yang diatur oleh peraturan bupati Nomor 26 Tahun 2017 Tentang BamusNag. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update