Padang, Rakyatterkini.com— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat komitmennya dalam membuka akses pendidikan menengah yang merata dan berkualitas. Untuk tahun ajaran 2025/2026, hampir 100 ribu kursi disediakan bagi calon siswa baru jenjang SMA dan SMK melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program strategis “Gerak Cepat Sumbar Unggul” yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, menyampaikan bahwa daya tampung tahun ini mencakup 227 SMA Negeri dengan 1.653 rombongan belajar (rombel) dan kapasitas sebanyak 60.890 siswa. Untuk jenjang SMK, tersedia 110 sekolah dengan 1.052 rombel, mampu menampung hingga 38.184 siswa. Seluruh fasilitas tersebut tersebar merata di berbagai kabupaten/kota, meskipun ada beberapa pengecualian di wilayah dengan kondisi geografis khusus seperti Kepulauan Mentawai.
“Ini adalah langkah konkret dalam memastikan setiap anak usia sekolah menengah di Sumbar mendapatkan hak pendidikan yang layak. Pemerintah membuka akses seluas mungkin dengan kapasitas yang sudah dirancang berdasarkan kebutuhan daerah,” jelas Barlius pada Kamis (19/6/2025).
Penyusunan daya tampung sekolah dilakukan dengan mempertimbangkan peta sebaran penduduk usia sekolah, tingkat kelulusan SMP/MTs, dan potensi kebutuhan tenaga kerja lokal—khususnya dalam mendorong pendidikan kejuruan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi spmb.sumbarprov.go.id, yang dimulai sejak 9 Juni 2025. Proses seleksi dibagi dalam beberapa tahap: jalur afirmasi dan mutasi pada 23–27 Juni, jalur prestasi 28 Juni–3 Juli, dan jalur domisili pada 4–9 Juli untuk tingkat SMA. Sementara itu, seleksi SMK akan berlangsung dalam dua tahap hingga 12 Juli 2025.
“Untuk SMA, calon siswa hanya dapat memilih satu sekolah. Sedangkan bagi calon siswa SMK, ada fleksibilitas memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah, atau masing-masing satu konsentrasi di dua sekolah berbeda,” tambahnya.
Pemprov Sumbar juga mengakomodasi wilayah yang kesulitan akses jaringan internet, seperti beberapa daerah di Kepulauan Mentawai, dengan menerapkan mekanisme pendaftaran alternatif yang tetap mengedepankan prinsip keadilan.
Kebijakan ini mendukung visi Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy dalam membentuk generasi unggul di seluruh penjuru Sumatera Barat. Pemerataan akses pendidikan bukan hanya bentuk pelayanan publik, tetapi juga strategi pembangunan jangka panjang menuju keadilan sosial melalui pendidikan yang inklusif dan merata. (adpsb/bud)