Notification

×

Iklan

Subsidi Upah Rp600 Ribu Akan Disalurkan Sekaligus

Jumat, 20 Juni 2025 | 12:05 WIB Last Updated 2025-06-20T05:05:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300 ribu per bulan untuk para pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta segera direalisasikan.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri acara *Futuremakers Youth Employability Programme* di Jakarta, Kamis (19/6). Ia menyebutkan bahwa dana BSU telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan dan saat ini sedang dalam tahap pemrosesan lebih lanjut oleh Kemnaker.

“Prosesnya sedang berjalan, dan akan segera disalurkan,” ujar Estiarty.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menargetkan penyaluran BSU kepada para pekerja akan berlangsung pada minggu kedua bulan Juni. “Kami sedang mengupayakan agar bisa disalurkan di minggu kedua. Insya Allah bisa tercapai,” ujarnya optimis.

Pemberian BSU ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah dalam bentuk Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya adalah warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Selain itu, calon penerima juga harus memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan. Bantuan diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang disalurkan sekaligus.

Penyaluran subsidi ini dilakukan berdasarkan jumlah pekerja yang memenuhi persyaratan serta ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya juga menyampaikan harapannya agar proses pencairan BSU dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan pemerintah.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update