Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi kini resmi naik status menjadi rumah sakit Kelas A, menjadikannya fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pertama yang mencapai klasifikasi tertinggi dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.
Penetapan status baru ini dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sebuah seremoni yang turut dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, Bupati Agam Benny Warlis, serta jajaran organisasi perangkat daerah provinsi, Rabu (25/6/2025).
Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja keras seluruh jajaran RSAM yang berhasil mempercepat target peningkatan status yang semula direncanakan pada tahun 2026 menjadi lebih awal.
“Terima kasih kepada direktur, seluruh staf operasional, tenaga medis, dokter, dan semua pihak yang telah bekerja maksimal. Kami ingin seluruh rumah sakit di Sumbar memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, tanpa terkecuali,” tegas Mahyeldi.
Ia juga mengungkapkan, Pemprov telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan agar memperbolehkan kebijakan satu dokter hanya bertugas di satu fasilitas pelayanan, guna memastikan layanan lebih optimal kepada pasien.
“Kita ingin masyarakat semakin percaya dengan layanan di dalam negeri, tanpa harus berobat ke luar negeri. Pelayanan yang ramah dan profesional adalah kunci utama,” tambahnya.
Gubernur menekankan pentingnya pelayanan yang humanis, terlebih kepada pasien dari keluarga prasejahtera, yang bisa dibantu melalui program CSR atau BAZNAS.
Sementara itu, Direktur RSAM, dr. Busril, menyebutkan bahwa peningkatan status ini merupakan hasil kerja kolektif yang membanggakan. Sejak 2019, RSAM telah beroperasi sebagai rumah sakit tipe B satelit pendidikan, dan kini berhasil memenuhi seluruh persyaratan administratif serta teknis dari Kementerian Kesehatan untuk naik ke tipe A.
“Alhamdulillah, ini pencapaian bersama. Kini kami semakin terpacu untuk memberikan layanan kesehatan yang cepat, tepat, ramah, dan berorientasi pada mutu,” ujar Busril.
Menurutnya, pencapaian ini juga menandai transformasi manajemen rumah sakit menuju sistem yang lebih transparan, efisien, dan berbasis kualitas. RSAM akan terus memperkuat SDM, memperbarui alat kesehatan, dan menstandarkan fasilitas pelayanan sesuai dengan standar nasional.
“Kami ingin menjadikan momen ini sebagai semangat baru. Kenaikan status ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik, bermartabat, dan menyentuh hati masyarakat,” imbuhnya.
Penetapan RSAM sebagai rumah sakit Kelas A tercantum dalam dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor: 20042200210390003 yang berlaku sejak 19 Juni 2025.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, RSAM juga telah membuka Unit Hemodialisa baru untuk melayani pasien dengan gagal ginjal kronis yang membutuhkan terapi cuci darah secara rutin.(da*)