Notification

×

Iklan

Remaja Transaksi Narkoba Ditangkap Saat Razia Malam

Senin, 16 Juni 2025 | 02:44 WIB Last Updated 2025-06-15T19:44:00Z

Tim gabungan Pemkot Cirebon menggelar razia 


Cirebon, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat kepolisian dan unsur terkait menggelar razia pelajar pada malam hari, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Cirebon dan Gubernur Jawa Barat yang melarang pelajar berkeliaran di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.

Razia yang dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (14–15 Juni 2025) menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan aktivitas pelajar di malam hari, seperti kafe, warung kopi, kawasan parkir patung Bima, hingga sepanjang Jalan Dr Cipto Mangunkusumo. Petugas masih menemukan sejumlah pelajar berada di luar rumah pada jam yang telah dilarang, bahkan terlibat dalam aktivitas mencurigakan.

Salah satu temuan yang mengkhawatirkan adalah diamankannya seorang remaja di kawasan Jalan Terusan Pemuda yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis melalui metode "tempel". Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pemuda tengah mengonsumsi minuman keras di area parkir patung Bima.

Merespons temuan tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengambil langkah tegas dengan menutup tiga warung yang terbukti menjual minuman keras secara ilegal. “Warung-warung ini menjadi sumber masalah bagi generasi muda. Kami harus bertindak tegas,” ujarnya.

Effendi menegaskan bahwa razia serupa akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat. “Jam malam untuk pelajar ditetapkan maksimal pukul 20.00 WIB pada hari sekolah dan pukul 21.00 WIB di akhir pekan. Di luar waktu tersebut, akan kami tindak tegas,” katanya.

Pemerintah Kota Cirebon berharap aturan ini mampu menekan angka kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan sehat. “Kita ingin anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang bebas dari narkoba, minuman keras, maupun geng motor,” tambahnya.

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan seorang remaja yang diduga sebagai admin grup media sosial yang memfasilitasi tawuran pelajar. Dari ponsel remaja tersebut, ditemukan sejumlah video tawuran serta atribut geng.

Langkah Preventif dan Edukasi

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal dari sosialisasi penerapan jam malam pelajar. Ke depan, tindakan hukum akan diberlakukan lebih tegas bagi yang masih melanggar.

“Pelajar yang melanggar akan dibina, dan dalam kasus tertentu bisa dikirim ke Balai Rehabilitasi Anak Nakal,” jelasnya.

Kapolres juga menyatakan operasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran narkoba, minuman keras, dan senjata tajam. Remaja yang tertangkap saat melakukan transaksi narkoba kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

Selain itu, dua pemuda yang terlibat dalam pembuatan konten tawuran juga sedang dalam proses penyelidikan terkait kemungkinan jeratan hukum. “Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan mengenai langkah hukum bagi penyebar dan admin konten kekerasan tersebut,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, mulai Senin (16 Juni 2025), personel gabungan akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk menjadi pembina upacara. Mereka akan memberikan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya kenakalan remaja dan pentingnya mematuhi aturan jam malam yang telah ditetapkan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update