Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan terbaru mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tahun 2025. Lantas, kapan bantuan tersebut bisa dinikmati para pekerja?
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa hingga saat ini dana BSU sebesar Rp600.000 telah berhasil disalurkan kepada 2.450.068 pekerja. Sementara itu, sebanyak 1.247.768 penerima masih menunggu proses penyaluran dalam tahap selanjutnya.
“Sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing. Sisanya, 1.247.768 orang, masih dalam proses pencairan untuk tahap kedua,” ujar Yassierli dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemnaker, Jakarta, pada Selasa (24/6/2025).
Meski begitu, Yassierli belum dapat memastikan waktu pasti pencairan tahap kedua. Proses pencairan masih menunggu tahapan verifikasi dan validasi data calon penerima yang sedang berlangsung.
Dana bantuan nantinya akan disalurkan melalui rekening bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui layanan PT Pos Indonesia.
Bagaimana proses penyaluran BSU hingga masuk ke rekening pekerja?
Dikutip dari akun resmi Instagram @kemnaker pada Kamis (26/6/2025), terdapat enam tahapan yang harus dilalui sebelum dana BSU diterima oleh pekerja. Berikut alurnya:
Permintaan Data – Kemnaker mengirimkan surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh data calon penerima yang memenuhi kriteria.
Verifikasi Awal – BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyusunan, verifikasi, dan validasi data sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Pengecekan Data – Data yang telah diverifikasi dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pemeriksaan dan pemadanan lebih lanjut.
Penyaluran ke Bank atau Pos – Data penerima diserahkan kepada pihak bank atau PT Pos untuk proses verifikasi akhir.
Finalisasi Data – Setelah proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, serta pihak penyalur selesai, Kemnaker menetapkan daftar penerima resmi.
Pencairan Dana – Dana BSU disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara atau dikirim melalui PT Pos Indonesia.
Dengan alur tersebut, Kemnaker memastikan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara akurat dan tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar menunggu proses pencairan tahap kedua rampung sepenuhnya.(da*)