Pulau Punjung, Rakyatterkini.com– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menegaskan komitmennya dalam mengawal kegiatan usaha agar tetap mematuhi ketentuan lingkungan. Langkah ini dilakukan guna menjaga kualitas lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran serta kerusakan ekosistem.
Kepala DLH Dharmasraya, Budi Waluyo, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala melalui berbagai metode, mulai dari pemeriksaan dokumen lingkungan, kunjungan langsung ke lokasi usaha, hingga pembinaan dan pemberian arahan kepada para pelaku usaha.
“Pengawasan ini bersifat rutin untuk menilai sejauh mana pelaku usaha mematuhi perizinan serta pengelolaan lingkungan. Tahun ini, kami menargetkan 15 entitas usaha, dan sejauh ini sudah delapan yang kami evaluasi,” ujar Budi, Rabu (26/6), di Pulau Punjung.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kontrol, tetapi juga sebagai upaya mendorong kesadaran pelaku usaha agar bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari aktivitas mereka, sekaligus mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Secara umum, pelaku usaha menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan dokumen lingkungan yang menjadi acuan dalam operasional mereka,” jelasnya.
Pengawasan meliputi berbagai aspek penting seperti pemantauan kualitas air dan udara, pengelolaan limbah B3 maupun limbah domestik, serta sistem pengelolaan sampah. Selain itu, kesiapan sarana dan prasarana untuk menghadapi potensi kebakaran juga menjadi perhatian, khususnya bagi perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan.
Namun demikian, DLH masih menemukan beberapa perusahaan yang belum memperbarui dokumen persetujuan lingkungan mereka sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Bukan berarti perusahaan tersebut tidak memiliki dokumen, namun karena adanya perubahan aturan, dokumen yang dimiliki perlu disesuaikan. Kami sudah meminta mereka untuk segera mengurus penyesuaian dokumen tersebut,” terang Budi.
Beberapa perusahaan dan instansi yang telah diawasi antara lain PT Incasi Raya, PT DL, PT SMP, PT AWB, RSUD Sungai Daerah, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan sejumlah SPBU.
“Sementara perusahaan yang belum diawasi akan kami kunjungi dalam waktu dekat. DLH Dharmasraya tetap berkomitmen menjalankan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya.(da*)