Notification

×

Iklan

Polsek Pulau Punjung Tangkap Pelaku Curi 2 Ponsel

Jumat, 27 Juni 2025 | 06:03 WIB Last Updated 2025-06-26T23:03:00Z

Polsek Pulau Punjung Tangkap Pelaku Curi 2 Ponsel


Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial S (43), warga Kecamatan Pulau Punjung, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya, atas dugaan pencurian dua unit telepon genggam.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di kawasan sekitar Kantor Bupati Dharmasraya. S diketahui mencuri dua ponsel milik warga di Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Azhamu Suwaril melalui Kasi Humas Ipda Marbawi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama satu bulan. Berdasarkan laporan yang masuk pada 5 Mei 2025, tim opsnal segera melakukan serangkaian pengintaian untuk melacak keberadaan pelaku.

Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Donald Ratmin akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam proses penangkapan, petugas menyita dua unit ponsel masing-masing merek Oppo A5s dan Oppo A54, serta satu unit sepeda listrik merek Goda berwarna merah hitam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 jo Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengapresiasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan," tegas Kapolres.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update