![]() |
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino dan Dantim Klewang Aipda David 'Wewe' Rico mendatangi rumah wanita muda yang mencoba bunuh diri |
Padang, Rakyatterkini.com – Polresta Padang segera menindaklanjuti laporan terkait unggahan ancaman bunuh diri yang dilakukan oleh seorang perempuan muda berinisial IH (22), warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, di media sosial.
Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pertama kali menemukan unggahan tersebut dan melaporkannya ke Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. Selanjutnya, laporan ini diteruskan ke Polsek Koto Tangah untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami melakukan pengecekan di kediaman IH yang beralamat di Jalan Talao Sapek, Kelurahan Pasie Nan Tigo, pada Rabu malam, 4 Juni 2025 sekitar pukul 23.15 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, Kamis (5/6).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa IH mengunggah pesan di akun Instagram @lararenja pada Rabu dini hari pukul 02.00 WIB, yang menunjukkan indikasi niat untuk mengakhiri hidupnya.
Unggahan tersebut dipicu oleh rasa rindu yang mendalam terhadap ayahnya yang telah meninggal dunia, serta tekanan berat akibat pekerjaannya sebagai karyawan swasta.
“Yang bersangkutan merasa lelah secara mental dan kecewa karena berbagai kemampuan yang dimilikinya, seperti memasak, bermain musik, dan berbahasa Inggris, tidak dihargai dengan semestinya,” jelas Susmelawati.
Diketahui pula bahwa IH hanya menerima gaji sebesar Rp2 juta per bulan dalam pekerjaannya tersebut.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa IH memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan telah menjalani pengobatan rawat jalan selama tiga tahun di RS Yos Sudarso Padang.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, secara langsung memberikan pendampingan berupa motivasi dan dukungan spiritual kepada IH agar ia kembali memiliki semangat menjalani hidup.
“IH diberikan alat zikir serta dihimbau untuk mendekatkan diri kepada Tuhan dan menghindari mengunggah konten serupa yang dapat menimbulkan kegelisahan di masyarakat,” tambah Afrino.
Setelah menerima pendampingan, IH berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bertekad menjalani hidup dengan lebih bersyukur.(da*)