Padang, Rakyatterkini.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang bersama Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggerebekan terhadap aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Packing Plant Indarung (PPI) pada Rabu (4/6) sore.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 19.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah dan menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Padang.
“Kawasan PPI menjadi fokus operasi karena kerap dilaporkan masyarakat sebagai lokasi maraknya penyalahgunaan narkoba, terutama oleh sejumlah oknum sopir truk,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polda Sumbar, AKP Martadius, Rabu malam.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat tengah mengonsumsi sabu. Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 22 paket sedang sabu-sabu yang telah siap untuk diedarkan sebagai barang bukti.
“Penemuan sabu ini tidak terlepas dari peran penting unit K-9 serta kejelian personel di lapangan. Meski sempat dibuang oleh pelaku, barang bukti akhirnya berhasil ditemukan,” ungkap Martadius.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Martadius menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
Operasi ini melibatkan gabungan personel dari berbagai satuan, di antaranya Satres Narkoba, Reskrim, Intelkam, dan Sabhara Polresta Padang, serta didukung oleh unit anjing pelacak (K-9) dari Polda Sumbar.(da*)