Notification

×

Iklan

Polemik 4 Pulau, Prabowo Turun Tangan

Minggu, 15 Juni 2025 | 01:04 WIB Last Updated 2025-06-14T18:04:00Z

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad


Jakarta, Rakyatterkini.com – Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung menangani sengketa batas wilayah yang melibatkan pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut). Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai berkomunikasi secara langsung dengan Kepala Negara.

Menurut Dasco, Presiden Prabowo telah memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya penanganan persoalan tersebut demi meredam ketegangan antara kedua provinsi. Langkah konkret akan segera ditetapkan guna menyelesaikan polemik yang kian memanas di tengah masyarakat.

"Dari hasil komunikasi kami dengan Presiden, beliau memutuskan untuk secara langsung menangani isu batas wilayah yang menjadi sorotan antara Aceh dan Sumatera Utara," ujar Dasco dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkapkan bahwa Presiden menargetkan penyelesaian polemik ini dalam waktu dekat. Keputusan resmi dari Istana disebut akan diumumkan pada pekan depan.

"Dalam minggu depan, Presiden akan mengambil keputusan terkait persoalan ini," imbuhnya.

Sengketa ini mencuat setelah empat pulau yang sebelumnya diklaim sebagai bagian dari wilayah Aceh—yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya menyampaikan bahwa keempat pulau tersebut telah menjadi objek sengketa sejak 2008. Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, ditetapkan bahwa keempat pulau kini secara administratif berada dalam wilayah Sumut.

Proses verifikasi nama rupabumi yang dilakukan oleh Tim Nasional pada 2008 mencatat bahwa keempat pulau—Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—termasuk dalam daftar 213 pulau yang dibakukan di wilayah Sumatera Utara. Sementara itu, dalam verifikasi terhadap 260 pulau di Aceh, keberadaan keempat pulau tersebut tidak ditemukan.

"Verifikasi tersebut tidak menemukan empat pulau dimaksud dalam data wilayah Aceh," demikian penjelasan Kemendagri yang dikutip dari iNews.id, Sabtu (14/6/2025).(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update